KEDIRI, JP Radar Kediri – Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan direspons RSUD Gambiran dengan menambah gedung baru.
Tahun depan, mereka akan membangun satu unit gedung lima lantai yang sesuai dengan standar baru tersebut.
Direktur RSUD Gambiran dr Aditya Bagus Djatmiko mengatakan, realisasi pembangunan gedung lima lantai itu akan diupayakan secepat mungkin.
“Yang itu (KRIS BPJS Kesehatan) memang mensyaratkan parameter-parameter tertentu untuk menjadi standar KRIS,” kata Adit.
Salah satunya, terkait penambahan jumlah tempat tidur rawat inap. Adit mengakui, kondisi eksisting rumah sakit yang sudah dibangun sejak 149 tahun lalu itu belum memenuhi standar KRIS.
“Jadi memang beberapa ruangan rata-rata masih ada yang berisi 6 tempat tidur, ada yang 5 tempat tidur. Sedangkan parameter KRIS itu maksimal diisi empat. Jadi kita harus menambahi di sana,” tandasnya sembari menyebut, pembangunan gedung baru itu terutama untuk menambah ruang rawat inap pasien BPJS.
Meski nantinya gedung baru beroperasi, Adit menegaskan, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan umum. Di luar pembiayaan, tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan.
“Semuanya sama. Tergantung mana yang kosong gitu aja,” paparnya.
Selain untuk kamar standar KRIS, gedung baru nantinya juga akan difungsikan untuk menambah fasilitas pelayanan khusus VVIP.
Dengan begitu, rumah sakit milik Pemerintah Kota Kediri itu memiliki banyak alternatif ruang perawatan. Termasuk untuk segmen tertentu di masyarakat.
“Salah satu lantai memang ada kamar dengan kelas atau level VVIP. Sementara karena memang lahannya masih terbatas, kita buat dua dulu (Ruang Tegowangi 1 dan 2),” bebernya, ditemui saat meresmikan Ruang VVIP Tegowangi RSUD Gambiran, kemarin.
Adapun rencanan pembangunan itu saat ini masih dalam tahap finalisasi desain. Pihaknya berharap, pembangunan dapat diupayakan seawal mungkin agar bisa tercapai tujuan pelayanan KRIS BPJS Kesehatan.
Untuk merealisasikan itu, pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran. Meski belum bisa membeber secara detail, Adit menegaskan uang pembangunan akan diambil dari anggaran badan layanan umum daerah (BLUD).
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Zanariah mengapresiasi perkembangan pelayanan di RSUD Gambiran. Di antaranya dari sisi pelayanan, keramahtamahan, dan lain sebagainya.
Ke depannya, dia pun berharap pelayanan di rumah sakit umum daerah bisa dimaksimalkan. Termasuk pelayanan selama tujuh hari.
“Karena memang kalau seperti pegawai negeri yang bekerja dari Senin sampai Jumat, sayang kalau di hari kerja hanya untuk antre ke sini. Apalagi kalau swasta itu kan terkait dengan gaji. Jadi lebih banyak kalau dari pekerja itu Sabtu ke sini (berobat di RSUD Gambiran, Red),” terangnya.
Namun begitu, pelayanan rumah sakit selama tujuh hari tetap harus mempertimbangkan sumber daya manusianya. Termasuk terkait kesehatan mental tenaga kesehatan yang perlu diperhatikan.
“Harus dikaji seperti apa kemampuan dari rumah sakit ini untuk melaksanakan tujuh hari itu,” tegasnya.
Sumber: radarkediri.jawapos.com