Harianjogja.com, SLEMAN—Pejabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, Selasa (19/11/2024). Layanan ini terselenggara berkat kerja sama antara RSUD Sleman dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Layanan ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi Masyarakat karena RSUD Sleman telah memasuki usia ke-47,” kata Kusno, Selasa siang.
Ia berharap keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RSUD Morangan bisa dioptimalkan. Pasalnya, layanan ini menjadi komitmen dalam pemenuhan perlindungan bagi pekerja perempuan.
Menurut dia, dengan adanya rumah perlindungan sebagai upaya dari RSUD untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kendala dalam bekerja. Hal ini dibutuhkan agar pegawai tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan ke Masyarakat.
“Harus memberikan excellence service bagi Masyarakat, khususnya bagi pekerja perempuan sehingga rumah perlindungan bisa memberikan manfaat yang baik,” katanya.
Direktur RSUD Sleman, Novita Krsnaeni mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk mengoptimalkan keberadan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.
“Sesuai dengan tema HUT RSUD Sleman ke-47, yakni Saras Sarira Angarabuk Yuswo, maka kami berkotmien untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, terus berinobasi untuk memberikan yang terbaik,” katanya.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Wildan Solichin saat dihubungi berkaitan dengan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan belum memberikan tanggapan.
Namun demikian, seperti yang dikutip di laman resmi milik Pemkab Sleman, Wildan mengatakan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada pekerja perempuan. Apabila dalam proses bekerja para karyawati memiliki kendala atau keluhan terkait keamanan diri, maka dapat diarahkan untuk melakukan konsultasi.
Rumah ini juga menjadi upaya untuk memberantas pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja. “Adanya kerja sama ini, kami juga bisa mengambil tindak lanjut, seperti memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja perempuan dalam mencari solusi,” katanya.
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com