SLAWI– RSUD dr Soeselo Slawi Kabupaten Tegal menggelar Review Standar Pelayanan Publik sebagai upaya menuju transformasi kesehatan di Ruang Auditorium RSUD setempat, Selasa (19/11). Forum konsultasi tersebut untuk menampung saran dan kritik dari masyarakat dalam pelayanan RSUD dr Soeselo.
Review Standar Pelayanan Publik yang dibuka oleh Direktur RSUD dr Soeselo, dr Guntur Muhammad Taqwin ini dihadiri sejumlah OPD, jajaran RSUD, LSM, Ormas, lembaga pendidikan dan media.
“Jadi ketika ada yang perlu perbaikan, akan kita evaluasi. Kadang kita tidak tahu kekurangannya seperti apa, sehingga kami menggelar kegiatan ini dan melibatkan mereka untuk memberikan masukan dan saran,” kata Guntur saat pemaparan.
Guntur menegaskan, apabila ada karyawan RSUD Soeselo yang bekerja tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur), maka pihaknya akan memberikan pembinaan. Tapi ketika sudah dibina dan masih melanggar, pihaknya bakal mengevaluasi pelanggaran tersebut. Jika pelanggarannya berat, maka pihaknya bakal memberikan punisment yang berat juga.
“Kaya kemarin, ada yang tidak masuk kerja sampai beberapa hari, akhirnya kita putus. Kontrak tidak diperpanjang. Dia itu karyawan BLUD, non ASN,” kata Guntur.
“Nanti apakah mau dibina di RSUD atau di OPD lain. Tergantung dari dinamika pelanggarannya,” ucapnya.
Guntur mengaku saat ini sedang melakukan pembenahan. Termasuk sedang bertransformasi digital. Perubahan ini memang butuh penyesuaian. Yang sebelumnya manual, sekarang sudah menggunakan ilmu teknologi.
“IT sedang kita siapkan. Karena kalau sistemnya eror, bisa mengganggu pelayanan. Ini kita sedang pembenahan. Sistem dan hardware sedang kita lengkapi dan benahi,” ujarnya.
Guntur menambahkan, program digitalisasi ini sudah berjalan. Tapi khusus untuk rawat inap, masih berproses.
“Jadi sekarang tidak pakai kertas lagi, semuanya sudah pakai gadget. Termasuk stok obat di gudang. Supaya lebih terdetek. Mungkin ada 60 modul,” tutupnya.
Sumber: smpantura.news