Reportase
Sosialisasi Pembentukan Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan/
Regional Maintenance Center (RMC)
Makassar, 20-21 Juli 2023
Hari Pertama: 20 Juli 2023
dok: PKMK FK-KMK UGM
PKMK FK-KMK UGM bekerjasama dengan Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dan PATH menyelenggarakan Pertemuan Sosialisasi Pembentukan Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan/ Regional Maintenance Center (RMC) yang dilaksanakan pada Kamis-Jumat, 20-21 Juli 2023 di SwissBel Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 39 orang peserta yang berasal dari 35 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo serta beberapa Dinas Kabupaten Kota yang ada di provinsi tersebut. Selain itu, ada peserta daring atau online yang berasal dari Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang ada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Pertemuan hari pertama dimulai pada malam hari dengan agenda pembukaan, ramah tamah, materi dan diskusi sesi pertama dan pengisian kuesioner self-assessment potensi RMC. Pembukaan disampaikan oleh Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM., M.Kes selaku perwakilan panitia. Selanjutnya, pada sesi ramah tamah, materi dan diskusi dipandu oleh Hosen Pararibu, SKM selaku moderator. Para peserta terlihat semangat saat memperkenalkan diri masing-masing. Materi dan diskusi sesi pertama adalah materi mengenai Pengenalan Unit RMC oleh Ir Rakhmat Nugroho, MBAT selaku Ketua Tim Kerja Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Kesehatan. Selain itu, materi kedua adalah Lesson Learn Pengelolaan Unit RMC oleh Gusti Ketut Suadiana, SKM selaku Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
dok: PKMK FK-KMK UGM
Nugroho menyampaikan bahwa Unit RMC dapat mendorong upaya efisiensi anggaran pemeliharaan alat kesehatan di daerah. Effort untuk memelihara alat satu persatu akan terlihat lebih mahal dibandingkan jika dilakukaań secara kolektif, misalnya di Kabupaten Malang tahun 2023 terdapat 106 alkes yang perlu diperbaiki oleh teknisi. Jika seluruhnya diganti, maka diperlukan 1,1 miliar rupiah untuk membeli alkes baru. Padahal di seluruh puskesmas ada lebih dari 106 alkes yang membutuhkan pemeliharaan. Jika diperbaiki, hanya dibutuhkan 358 juta per tahun. Sementara itu, Gusti menyampaikan bahwa RMC Kabupaten Tabanan Bali sudah berdiri sejak 2018 dengan SK Kepala Dinas. Gusti juga menyampaikan tentang kendala yang dihadapi selama ini dan bagaimana RMC Tabanan mengupayakan solusi untuk mengatasi kendala tersebut.
dok: PKMK FK-KMK UGM
Setelah penyampaian materi dan diskusi, selanjutnya penjelasan untuk pengisian kuesioner self-assessment potensi RMC kepada seluruh peserta yang hadir baik luring maupun daring, utamanya bagi daerah yang belum mempunyai Unit RMC. Tujuan pengisian kuesioner ini adalah peneliti ingin melihat sejauh mana kesiapan sumber daya yang dimiliki oleh dinas kesehatan dalam membentuk unit pemeliharaan alat kesehatan/ unit RMC. Hasil yang didapatkan dari pengisian kuesioner self-assessment potensi RMC diharapkan dapat menjadi landasan dalam membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL). Selain itu, hasil dari kuesioner ini nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dalam menyusun perencanaan dan anggaran untuk memberikan support kepada daerah dalam upaya pemeliharaan alat kesehatan di daerah masing-masing.
Hari Kedua: 21 Juli 2023
dok: PKMK FK-KMK UGM
Pada hari kedua, sosialisasi unit RMC berisi tentang materi, diskusi, pengarahan secara langsung dari dr Aswan Usman, M.Kes selaku Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Kementerian Kesehatan RI mengenai Prospek Pengembangan serta Penguatan RMC. Selain itu, di sesi Bisnis Model Canvas (BMC) ada praktik pengisian form BMC. Kegiatan hari kedua diakhiri dengan penyampaian rencana tindak lanjut (RTL).
dok: PKMK FK-KMK UGM
Materi dan diskusi sesi pertama pada hari kedua disampaikan oleh Yuyun Widyaningsih, SKp., MKM (Direktorat Penyedia Nakes Kemenkes RI) mengenai beasiswa afirmasi pendidikan tinggi bagi tenaga kesehatan dan Ir Andy Sambiono, M.Kes (Ketua APTEMI) mengenai pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) teknik elektromedis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan dan Perguruan Tinggi Elektromedik (PTE) dalam pelaksanaan Program Kuliah Lapangan (PKL) atau magang.
dok: PKMK FK-KMK UGM
Yuyun menyampaikan bahwa peserta Program Afirmasi Tenaga Pendidikan Tenaga Kesehatan (PADINAKES) akan mendapat bantuan biaya hidup dan biaya operasional; buku dan referensi; dan biaya lain. Harapannya lulusan mengabdi di daerah asal atau daerah yang membutuhkan. Dasar Hukum dari PADINAKES adalah Permenkes Nomor 27 Tahun 2021. Penyelenggara pendidikan elektromedik di seluruh Indonesia terdapat 22 Politeknis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (Poltekkes Kemenkes RI), mulai dari Aceh hingga Jayapura. Data lulusan ahli elektromedis pada 2022 di Poltekkes Kemenkes Jakarta II pada program D3 sebanyak 42 orang dan program D4 sebanyak 36 orang. Poltekkes Kemenkes Surabaya pada program D3 sebanyak 39 orang dan program D4 sebanyak 43 orang. Data lulusan mahasiswa pada 2023 di Poltekkes Kemenkes II Jakarta program D3 sebanyak 168 orang dan program D4 258 orang. Poltekkes Surabaya pada program D3 sebanyak 230 orang dan program D4 sebanyak 225 orang. Andy menyampaikan bahwa peran dari lulusan D3 sebagai teknisi (maintenance, operation, installation) dan analisis (tech assessment dan assesment of need). Sedangkan peran D4 adalah menjadi teknopreneur (manufacturing, marketing, transfer, distribution) dan evaluasi (evaluation, planing, procurement, testing). Andy menyampaikan draft PKS yang telah disusun sebagai acuan bagi dinas kesehatan dan perguruan tinggi elektromedik yang ingin melakukan kerjasama untuk pemenuhan SDM.
dok: PKMK FK-KMK UGM
Setelah itu, materi dan diskusi sesi kedua pada hari kedua disampaikan oleh Mochamad Dzulfikar Arifi, SKM (Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat BAPPENAS RI) mengenai Peran RMC dalam mengawal DAK Fisik dan dr Rima Damayanti, MKes (Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI) mengenai dukungan unit RMC untuk Integrasi Layanan Primer. Arifi menyampaikan bahwa Penguatan Positioning RMC perlu didahului dengan studi dan kajian komprehensif untuk menghasilkan nilai dan justifikasi urgensi fungsi dan perannya. Skema kelembagaan dan jejaring RMC perlu dikembangkan untuk pemetaan kapasitas fungsi untuk setiap wilayah maupun regional. Penetapan fungsi dan standar RMC di setiap wilayah dan strata kapasitasnya sebagai rujukan utama dalam upaya pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan. Peningkatan kapasitas RMC selaras dengan perkembangan rencana penguatan kapasitas layanan kesehatan (setiap jenis alat kesehatan). Komitmen Pemerintah Daerah dalam pembiayaan operasional sebagai gambaran kebutuhan di tingkat daerah (indikasi mengurangi ketergantungan DAK).
Sementara itu, menurut dr Rima, dalam rangka integrasi pelayanan kesehatan primer, telah disusun paket-paket pelayanan berdasarkan siklus hidup di Puskesmas, Pustu dan Posyandu. Pelayanan-pelayanan yang diberikan sebagian besar membutuhkan alat-alat kesehatan yang harus rutin dikalibrasi. Dalam rangka terselenggaranya kelancaran pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pustu dan Posyandu perlu adanya unit pemeliharaan fasilitas kesehatan untuk menjamin mutu, keamanan dan kemanfaatan alat kesehatan di puskesmas.
dok: PKMK FK-KMK UGM
Materi dan diskusi sesi 3 di hari kedua disampaikan oleh Rizky Pelawy, SE., MBA (FEB UGM) yang menyampaikan tentang Penerapan Bisnis Model Canvas (BMC) untuk Unit RMC. Rizky menyampaikan bahwa BMC terdapat 9 elemen yaitu Segmen Pelanggan; Proposisi Nilai, untuk meringankan masalah. RMC diharapkan dapat menjadi paradigma baru yang dapat mengurangi biaya pemeliharaan alat kesehatan yang selama ini menggunakan outsourcing dan dapat meningkatkan performa dari puskesmas yang ada di wilayah kerja dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota; Saluran, bagaimana kita memberikan pelayanan kepada pelanggan agar dapat diterima dengan baik; Hubungan Pelanggan; Nilai Manfaat; Aktivitas kunci; Sumber Daya Utama, aset terpenting untuk menciptakan proporsi nilai bisnis. Ada beberapa jenis sumber daya seperti sumber daya fisik, manusia, keuangan, dan intelektual; Mitra Utama, misal dalam hal pemenuhan sumber daya manusia maka perlu bekerja sama dengan APTEMI atau Perguruan Tinggi Elektromedik (PTE) yang ada di Makassar, misalkan Politeknik Kesehatan Muhammadiyah. Selain itu, ada juga pemasok untuk kebutuhan spare part; Struktur Biaya, berapa proporsi biaya terhadap variabel. Rizky menyampaikan contoh kasus sukes penerapan BMC pada Garuda Maintenance Facility AeroAsia (GMF AeroAsia).
Di tengah materi BMC yang disampaikan oleh Rizky, Direktur Fasyankes Kemenkes hadir secara langsung di ruang pertemuan, ini menjadi kali pertama dalam 3 agenda sosialisasi RMC yang telah dilakukan. Acara dimulai dengan penyampaian laporan oleh Putu Eka Andayani mengenai informasi kegiatan pertemuan sosialisasi RMC mulai dari isi pertemuan, narasumber, dan peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi RMC.
dok: PKMK FK-KMK UGM
dr Aswan Usman selaku Direktur Fasyankes menyampaikan bahwa pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan (SPA) di puskesmas secara umum masih rendah. Kemungkinan disebabkan oleh ketersediaan Alkes tidak sesuai dengan kebutuhan/ alkes bisa digunakan oleh berbagai pelayanan, pelaksanaan manajemen alkes belum berjalan dengan baik, ASPAKi untuk memantau stok alkes di Puskesmas belum dimanfaatkan secara optimal, pemeliharaan untuk memperpanjang umur alkes di Puskesmas belum berjalan secara optimal. Program pemenuhan SPA di Puskesmas yang ketersediaannya di bawah 70% (USG, Set Sterilisasi, Set Rawat Inap, Set Persalinan, Set Tindakan & Gawat darurat, Set Pemeriksaan Umum, Set KIA KB & Imunisasi, Set gigi & Mulut, Set Laboratorium).
Penguatan pelaksanaan manajemen Alkes di Puskesmas dapat dilakukan melalui penguatan ASPAK di Puskesmas, penguatan pelaksanaan pemeliharaan Alkes/ RMC. Kebijakan Pembentukan RMC sesuai dengan Permenkes Nomor 15 Tahun 2023 yang mengamanatkan pembentukan Unit Pemeliharaan Alat Kesehatan di daerah (Regional Maintenance Center/ RMC). RMC adalah suatu unit kerja yang merupakan unsur pelaksana di Dinas Kesehatan yang bertugas melaksanakan perawatan dan pemeliharaan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dapat dibentuk secara regional. Dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota perlu diadvokasikan dan didampingi dalam rangka mengambil langkah efisiensi anggaran melalui penyelenggaraan RMC.
Manfaat dengan terbentuknya RMC untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan (KTD) salah satunya diakibatkan dari kurang terpeliharanya fasilitas yang ada, memperoleh efisiensi sumber daya manusia khususnya teknisi untuk mengelola banyak puskesmas yang dimiliki dinas kesehatan bahkan dapat dikembangkan ke fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, mengawal perolehan alat kesehatan tidak terkecuali yang berasal dari DAK Fisik Kementerian Kesehatan agar sesuai dengan umur teknisnya. Regional Maintenance Center merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan fungsi pelayanan kesehatan melalui pengawalan dukungan pemeliharaan sarana, prasarana dan alat kesehatan yang pengadaannya telah diberikan melalui DAK fisik.
Sebelum peserta dari dinas kesehatan menyusun rencana tindak lanjut (RTL), peserta diminta untuk praktik menganalisis pengembangan unit RMC di daerahnya melalui konsep BMC yang telah disampaikan. Saat penyusunan RTL, terdapat 20 dari 35 dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota yang hadir memberikan komitmen yaitu akan berusaha membentuk unit RMC pasca kegiatan sosialisasi di Makassar. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan foto bersama.
Reportase: Fajrul Falah – Divisi Manajemen Rumah Sakit PKMK UGM