RADARSOLO.ID – Limbah medis bakal menjadi persoalan serius bila tidak dikelola dengan baik. Agar tidak membahayakan masyarakat, RSUD dr Soeratno Gemolong bakal menyiapkan gudang penyimpanan sementara limbah medis.
Kasubag Perencanaan RSUD dr Soeratno Gemolong Andreas Hastariawan mengatakan, limbah medis masuk kategori limbah tidak aman, sehingga perlu ditempatkan di ruang khusus. Selain itu dibuat jalur sirkulasi keluar masuk kendaraan pengangkut yang terpisah dari akses pasien.
”Jadi kami siapkan pasien masuk tersendiri, dan area servis kebersihan dengan jalur tersendiri juga. Sehingga akses limbah tidak melewati pasien,” terangnya, kemarin.
Selain itu, berkaitan dengan limbah atau sampah, RSUD juga berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen. Ini untuk memastikan penyimpanan sementara sesuai standar lingkungan hidup.
”Standar aturan untuk limbah B3 (bahan, beracun dan berbahaya) penyimpanannya kami ikuti dari dinas terkait. Ruangannya kurang lebih 5×4 meter. Lokasinya kami tempatkan di depan bekas IGD,” ujarnya.
RSUD telah menganggarkan tempat penampungan limbah sementara sekira Rp 350 juta. Anggaran pembangunan didapat dari Anggaran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD dr Soeratno Gemolong. Sebabm sebagai BLUD harus mampu mandiri dalam pengelolaan anggaran.
”Tahapan sedang berproses, kalau bisa kami target akhir Februari sudah mulai proses,” terang Andre.
Bangunan juga didesain untuk meminimalisasi bau dan pencemaran udara. Selain itu disiapkan penyaring agar tidak dimasuki serangga atau lalat. Sedangkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) disiapkan dengan baik agar ketika air keluar ke saluran pembuangan sudah tidak tercemar.
Kabag Sekretariat RSUD Gemolong Tri Darsono mengatakan, untuk pengambilan sampah dikelola oleh pihak ketiga. Karena limbah medis tidak bisa sembarangan dalam pengambilan dan pemusnahannya. Saat ini periode pengambilan sampah dilakukan 2 hari sekali.
“Produk sampah RSUD Gemolong dalam sehari bisa 100 kilogram per hari. Biaya pengambilan per kilonya Rp 7 ribu. Dalam setahun bisa sekitar Rp 270 juta,” terangnya. (din/bun/dam)
Sumber: jawapos.com