SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – RSUD dr Muchtar Hasbi milik Pemkab Aceh Utara baru-baru ini sudah memperoleh izin operasional dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Aceh Utara.
Bahkan, dijadwalkan RS tersebut akan diresmikan pengoperasionalnya oleh Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib pada Rabu (22/6/2022) pagi.
Rumah sakit tersebut saat dibangun pada tahun 2019, dengan kontrak Rp 40,2 miliar, di kawasan Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dinamakan RSUD Pratama oleh PT Murfido di bawah konsultan CV Citra Konsultan.
Luas bangunan RS tersebut mencapai 5.000 meter persegi yang dibangun di areal dengan luas mencapai 8 hektare.
Pada 27 Agustus 2020, Bupati Aceh Utara meresmikan ruang isolasi mandiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat dengan memanfaatkan ruangan RSUD Pratama Lhoksukon.
Pada saat itu, Pemkab Aceh Utara menargetkan RS tersebut dapat dioperasikan pada awal 2021.
Kemudian, pada 14 Januari 2021, Wakil Bupati Aceh Utara melantik empat pejabat pertama untuk dapat mengurus izin operasional dan izin instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Karena operasional RS itu terkendala dengan dua izin tersebut yang belum dimiliki RS tersebut pada saat itu.
Masing-masing, dr Adnani sebagai Direktur dan Agus, AmdKep dilantik sebagai sebagai Kepala Subbag Tata Usaha.
Kemudian, dr Heppy Maulizar Andrean sebagai Kepala Seksie (Kasie) Pelayanan Medis dan Penunjang, serta Maisuryani, SKep, sebagai Kasie Keperawatan.
“Pada bulan Februari 2021 atau setelah sebulan kami dilantik, kemudian nama RS tersebut berubah menjadi RSUD dr Muchtar Hasbi dengan kelas Tipe D setelah terbit Perbup,” ujar dr Adnani kepada Serambinews.com, Senin (20/6/2022).
Sedangkan registrasi RS di Kementerian Kesehatan RI sudah didaftarkan sebelumnya.(*)
Sumber: tribunnews.com