BANGKALAN -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebuh (Syamrabu) Kabupaten Bangkalan mendapatkan anggaran miliaran untuk pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3). Dana tersebut direalisasikan oleh rekanan. Tidak tanggung-tanggung, per tahun mencapai miliaran rupiah.
Di tahun 2021 lalu, dana untuk pengelolaan limbah B3 mencapai Rp1,5 miliar. Sedangkan tahun ini, dana tersebut meningkat menjadi Rp2,4 miliar. Sebab penanganan limbah B3 perlu perlakuan dan penanganan khusus dibandingkan dengan sampah biasa. Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Muhammad Taufik, Minggu (12/6/2022).
Menurutnya, pengelolaan limbah memang bisa dilakukan secara internal dan eksternal. Namun di Bangkalan, belum bisa dikelola internal. Sehingga harus dilakukan secara eksternal yakni pihak ketiga. Sehingga setiap tahun pengelolaan tersebut diajukan dan dilelang secara terbuka di laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
“Setiap tahun kami memang menerima pengajuan dan akan membuka lelang untuk pengelolaan limbah ini,” ujarnya.
Tetapi sebelum diberikan rekomendasi untuk mengikuti lelang, pihak RSUD Syamrabu akan terlebih dahulu melakukan survei terhadap calon peserta lelang. Jika memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maka akan diberikan rekomendasi untuk ikut lelang. Jika tidak, maka tidak bisa.
“Kami survei dulu untuk memastikan pengelolaannya sudah sesuai aturan atau tidak, kami tidak mau pengelolaannya salah. Karena anggarannya cukup besar dengan kontrak setahun. Rata-rata limbah medis yang dihasilkan oleh RSUD sebanyak 500 gram dalam dua hari angkut,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha di Bangkalan Efendy menyebutkan, anggaran untuk pengelolaan limbah medis di RSUD cukup fantastis. Menurutnya, dengan anggaran tersebut tentu akan menjadi tanggungan daerah. Padahal ada sejumlah perusahaan yang malah membeli limbah. “Sangat disayangkan jika anggaran tinggi itu dihabiskan untuk limbah saja,” responnya.
Seharusnya, pihak rumah sakit bisa secara terbuka melakukan pembukaan informasi ke sejumlah perusahaan yang memang bisa menguntungkan pemerintah. Apalagi kebutuhan untuk alat kesehatan (alkes) yang lain belum bisa terpenuhi. “Bisa saja nanti dananya itu dialokasikan ke kebutuhan lain, dari limbah medis ini seharusnya pemerintah bisa untung,” tegasnya.
Anggaran Pengelolaan Limbah B3
- 2021
- Rp1,5 miliar
- 2022
- Rp2,4 miliar
- Sistem program
- Dilelang melalui LPSE
Reporter: Helmi Yahya
Sumber: kabarmadura.id