AMBON, Siwalimanews – Hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy kepada rekanan atau pihak ketiga mencapai Rp31 miliar. Hal ini mengakibatkan terjadinya kekurangan obat-obatan.
Demikian diungkapkan, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan di DPRD Maluku, Selasa (24/5)
Kata dia, hutang RSUD Haulussy kepada pihak ketiga awalnya Rp40 miliar, namun kemudian saat dipimpin Zulkarnain telah dicicil Rp9 miliar, sehingga masih tersisa yang belum dilunasi sebesar Rp31 miliar.
“Permasalah hutang yang mencapai puluhan miliar rupiah itu harus dapat dituntaskan oleh pihak rumah sakit Haulussy agar tidak menjadi permasalah baru lagi,” tegas Munaswir.
Munaswir menduga, akibat adanya hutang puluhan miliar rupiah inilah yang menyebabkan RSUD Haulussy mengalami kekurangan obat-obatan, bahkan nyaris tidak ada seperti paracetamol dan beberapa jenis obat-obatan lainnya.
Dikatakan, pihak ketiga juga enggan untuk memberikan jasa berupa obat-obatan yang dibutuhkan oleh RSUD Haulussy, karena rumah sakit belum dapat melunasi hutang yang telah jatuh tempo beberapa bulan belakangan ini.
Padahal, lanjut dia, masyarakat sangat mengharapkan pelayanan RSUD Haulussy sebagai rumah sakit rujukan di Maluku dapat bekerja secara baik dengan memenuhi semua kebutuhan obat-obatan, sehingga pasien tidak perlu lagi membeli obat-obatan diluar.
“Kami menduga hutang yang terlampau banyak inilah yang menyebabkan pasokan obat-obatan dari beberapa perusahaan tidak ada, kasihan masyarakat harus beli obat dari luar, karena itu kita minta Direktur RSUD Haulussy yang baru dapat menuntaskan permasalahan inilah,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Elna Anakotta mengungkapkan, pihaknya komitmen untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga.
“Iya memang kita ada masih hutang ke pihak ketiga, dan zamannya pak Zulkarnain itu sudah mulai membayar,” ujar Anakotta saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (20/5)
Dia mengakui, pihaknya akan tetap mencicil, karena kondisi pendapatan RSUD pasca Covid itu tidak mampu untuk membayar langsung. Namun tetap komitmen menuntaskan hutang kepada pihak ketiga.
“Kita tetap akan membayar hutang tersebut dan kita akan cicil sedikit-sedikit. Dan ini hutang obat dan hutang obat ini yang harus katorang cicil. Sekarang kita mulai cicil dari bulan Februari awal,” ujarnya sembari menegaskan, pihaknya tetap komitmen melunasi hutang tersebut.
Ditambahkan, pemesan obat tidak gampang karena harus sesuai dengan regulasi dan obat tiba juga butuh waktu dua sampai tiga minggu. “Untuk pemesan obat itu butuh waktu tidak langsung pesan obat datang karena ini harus sesuai regulasi dan ekatalog. Jadi harus tunggu dulu dua atau tiga minggu baru obat datang, beda kalau pribadi yang pesan langsung misalnya pribadi buka klinik lalu pesan langsung. Kalau pemerintah itu ada aturannya,” ujarnya singkat.
(S-20)
Sumber: siwalimanews.com