TRENGGALEK – Wakil rakyat menilai Bupati Trenggalek ceroboh dalam mengambil keputusan soal pembangunan dua gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo. Kecerobohan itu ditandai dari rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum disahkan, namun sudah mulai dikerjakan.
“Apakah ada jaminan kalau kondisi keuangan pemkab itu baik-baik ke depannya, kan tidak,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek M Husni Taher Hamid, Sabtu (11/12).
Menurut dia, raperda usulan bupati tentang percepatan pembangunan RSUD dr Soedomo dengan pola pembayaran tahun jamak, baru beberapa hari lalu masuk di DPRD. Raperda itu perlu dibahas lebih dalam dengan wakil rakyat, mengingat skema pembayaran pembangunan infrastruktur termahal di Kabupaten Trenggalek itu multiyears.
Multiyears, lanjut dia, adalah pembangunan yang melebihi satu tahun anggaran, karena dalam rencana pengerjaannya itu sampai 2024. Sehubungan itu, pola pembayaran secara multiyears adalah keniscayaan untuk dibahas dengan DPRD. Pasalnya, itu menyangkut keuangan daerah. Artinya, dari dinamika pembahasan di DPRD, maka bisa menjadi masukan program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), visi misi daerah tetap berjalan, atau setidaknya Kabupaten Trenggalek bertahan dari ancaman gulung tikar. “Seumpama kalau terjadi force majeure na sional, apa jaminan yang dipegang untuk membayarnya,” ungkapnya. (tra/c1/din)
Sumber: jawapos.com