Taliwang – Nihilnya pelamar dokter spesialis pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak membuat pihak RSUD Asy Syifa patah arang. Manajemen rumah sakit milik Pemda KSB ini justru menyatakan hal itu telah diantisipasi sejak dulu.
“Kan bukan kali ini saja formasi itu kosong. Dulu-dulu juga begitu. Makanya kami sudah punya antisipasi dengan cara lain,” kata direktur RSUD Asy Syifa, dr. Carloff Sitompul.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis itu pihaknya memanfaatkan dokter PNS yang telah ada. Para dokter itu selanjutnya disekolahkan sesuai dengan kebutuhan spesialisasi layanan yang akan dibuka rumah sakit. Kegiatan itu sendiri sudah dirintis sejak tahun 2016 lalu dan hasilnya telah ada beberapa dokter yang telah menyelesaikan pendidikannya dan kembali bertugas. “Yang mulai (sekolah) tahun 2016 sudah ada yang selesai dan mereka sudah bertugas. Ada yang spesialis penyakit dalam dan spesialis obgyn (obstetrics and gynecology),” papar Carloff.
Selain itu, ia melanjutkan, masih ada beberapa dokter lagi yang sedang menjalani pendidikan spesialis dengan dibiayai daerah. Carloff menyebutkan, dalam waktu dekat, spesialis radiologi dan dokter bedah segera menyusul kembali menyelesaikan studinya. “Yang dua spesialis ini akhir tahun selesai. Dan kita juga masih ada dokter lain yang sedang sekolah, mereka kita arahkan mengambil spesialisasi dokter penyakit dalam 2 orang, anastesi 1 orang dan patologi klinik 1 orang juga,” sebutnya.
Menyekolahkan dokter PNS yang sudah ada itu, kata Carloff sebenarnya merupakan program jangka panjang pihaknya untuk melengkapi tenaga dokter spesialisnya. Sementara untuk jangka pendek selama ini RSUD Asy Syifa memanfaatkan program kerja sama dan program kontrak. “Lewat kegiatan itulah selama ini kita punya dokter spesialis. Tapi kalau dokter-dokter kita yang sudah selesai sekolah nanti kembali kita tidak akan kekurangan lagi,” klaimnya seraya menambahkan, daerah tidak akan rugi dengan menyekolahkan dokter PNS.
“Tidak rugi. Mereka itu sebelum disekolahlan ada perjanjian. Kewajiban mereka harus kembali ke sini dan minimal harus mengabdi selama 10 tahun,” tandasnya.(bug)
Sumber: suarantb.com