Konferensi Pers : Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit
Kamis, 08 Juli 2021
Update terkait dengan pembayaran klaim RS oleh dr Rita Rogayah, Sp.P(K), M.A.R.S (Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI).
Kemenkes telah melakukan pembayaran sekitar 17,183 Triliun pada 2021 dengan rincian bulan layanan tahun 2020 dngan 6,6 Triliun dan 10,5 Triliun di tahun 2021 sampai dengan bulan Mei 2021.
Jika dilihat dari realisasi berdasarkan kepemilikan RS, ada 803 Rumah Sakit Swasta, 415 Rumah Sakit Daerah, 58 Rumah Sakit TNI, 33 Rumah Sakit Polisi, 30 Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, 23 Rumah Sakit BUMN, dan 11 Rumah Sakit Kementerian Lainnya, dengan total keseluruhan kurang lebih ada 3000 Rumah Sakit di seluruh Indonesia.
Dalam minggu ini sedang dalam proses 2,4 Triliun berjalan simultan dengan review BPKP, dengan rincian yang sudah direview oleh BPKP untuk bulan layanan tahun 2020 dan sudah di transfer terdapat 38% RS, yang lain masih dalam proses, contohnya seperti dalam satu minggu ini akan ditransfer sekitar 1,4 T kepada 400an Rumah Sakit setelah proses review di BPKP selesai. Untuk bulan layanan tahun 2021, ada sekitar 800 M yang akan ditransfer kepada beberapa RS.
drg Yuliastuti Saripawan, M.Kes (Direktur RS Soedarso Pontianak dan Ketua ARSADA Kalimantan Barat)
Kami mengakui adanya keterlambatan administrasi pada tahun 2020 lalu, namun saat ini sedang dalam proses kelengkapan dan evaluasi dengan dibentuknya tim dispute, sehingga untuk tahun 2021 administrasi dan cashflow RS lebih lancar dalam hal klaim pelayanan kesehatan. Kemudian, beberapa kendala di RS yang lain di Kalimantan Barat adalah keterbatasan SDM, dimana mereka harus memberikan pelayanan dibarengi dengan menyusun administrasi yang telah terstandardisasi.
Harapannya akan ada kelonggaran administrasi oleh Kementerian Kesehatan saat akan melakukan klaim, dikarenakan sebagian besar RS Daerah saat ini adalah BLUD dimana sangat bergantung pada dana klaim kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
dr Rita Rogayah, Sp.P(K)., M.A.R.S (Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI)
Kemenkes telah melakukan perbaikan regulasi, salah satunya akan ada tim dispute di setiap provinsi yang nantinya akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Kesehatan agar kejaidan di tahun 2020 tidak terulang kembali. Perbaikan regulasi ini juga bertujuan supaya pelayanan RS dapat berjalan dengan baik dengan cashflow yang lancar.
Untuk selengkapnya, informasi berikut ini dapat disimak pada link berikut ini Video
Reporter : Fajrul FF