MAKASSAR – Pembayaran insentif Tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Daya diprioritaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Pasalnya anggaran yang diterima pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencukupi.
Adapun anggaran yang seharusnya diterima Dinkes untuk pembayaran insentif yaitu sekitar Rp15 Miliar.
Baik untuk nakes di RSUD maupun di 47 Puskesmas yang ada.
Plt Kepala Dinkes Kota Makassar, Khadija Iriani mengatakan, anggaran yang baru dikucurkan oleh Kemenkeu ialah Rp7 Miliar.
Sisanya, yakni Rp8 Miliar untuk nakes Puskemas belum ada.
“Kan kemarin yang turun anggarannya Rp7 Miliar lebih, ternyata kita membutuhkan anggaran Rp15 Miliar lebih. Jadi yang kita selesaikan dulu rumah sakit,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/6/2021) siang.
Sementara itu, insentif nakes yang dibayarkan, ialah selama 4 bulan.
Terhitung mulai September sampai Desember 2020.
“Itu pun pun kemarin masih diverifikasi di Inspektorat, tapi kayaknya sudah masuk,” jelasnya.
Lanjut Khadija, masih ada kekurangan sekitar Rp8 miliar untuk semua puskesmas.
Dengan demikian, pembayaran insentif tersisa dua bulan yaitu November-Desember.
“Jadi masih ada kekurangan Rp8 Miliar untuk Puskesmas semua,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran insentif untuk para Nakes yang menangani pasien Covid-19.
Adapun dana yang dikucurkan sebanyak Rp7,6 Triliun.
Sumber: tribunnews.com