Kusta, Penyakit Tropis yang Terabaikan
Status Eliminasi Tetap Diusahakan Selama Pandemi Covid-19
Community of Practice for Health Equity
Penyakit kusta adalah penyakit infeksius kronis yang menyerang kulit dan jaringan saraf perifer, serta mata dan selaput yang melapisi bagian dalam hidung. Penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang sebenarnya dapat disembuhkan. Namun, eliminasi kusta sulit tercapai karena penyakit ini memiliki periode inkubasi yang lama, sehingga menyebabkan tingginya frekuensi keterlambatan diagnosis. Penyakit kusta yang terlambat ditangani juga menyebabkan deformitas permanen yang diasosiasikan dengan stigma sosial dan diskriminasi bagi para penderita penyakit ini.
Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara dengan insidensi kusta terbanyak di seluruh dunia. Menurut data dari Pusat Data dan Informasi tahun 2013 – 2017, angka penemuan kasus baru pada 2017 mencapai 6,08 kasus per 100.000 penduduk, dengan total 15.920 kasus baru. Pada 2018, Kemenkes mencatat terdapat 17.017 kasus baru kusta. Secara nasional, Indonesia telah mencapai status eliminasi kusta, ditandai dengan <10 kasus kusta per 100.000 penduduk. Namun, dari tingkat provinsi, Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) per tanggal 25 Agustus 2020 menunjukkan bahwa terdapat 8 provinsi yang masih belum eliminasi kusta, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Terlebih lagi, masih ada 146 kabupaten/kota belum mencapai status eliminasi yang tersebar di 26 provinsi. Adapun di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah mencapai status eliminasi kusta, ternyata masih tetap memiliki kasus kusta, padahal sebelumnya eliminasi kusta telah menjadi salah satu target pemerintah pada 2020.
Sebagian besar penderita kusta berasal dari masyarakat dengan golongan sosial ekonomi yang lemah. Beberapa penelitian menemukan asosiasi antara penyakit kusta dan determinan sosial kesehatan, antara lain: (1) kondisi tempat tinggal meliputi kebersihan, bahan pembangunan rumah, sistem pembuangan limbah, dan jumlah penghuni dalam rumah (overcrowding), (2) ras dan etnis, (3) tingkat pendidikan, (4) tingkat penghasilan, dan (5) kondisi gizi. Kondisi tempat tinggal yang kurang layak, penghasilan rendah, dan tingkat edukasi rendah berhubungan dengan peningkatan risiko kusta mencapai 2 kali lipat. Sedangkan kondisi gizi yang kurang baik atau status gizi buruk berhubungan langsung dengan imunitas seseorang dan gejala kusta memiliki risiko lebih tinggi bermanifestasi pada individu yang memiliki sistem imun yang lemah atau pada kondisi imunosupresi.
Berdasarkan faktor – faktor risiko di atas, maka penting untuk menanggulangi penyakit kusta dengan pendekatan multisektoral yang mengubah determinan sosial kesehatan mereka, terutama pemerataan kesempatan dalam aspek sosioekonomi. Selain itu, edukasi masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan kusta. Upaya pencegahan transmisi kusta masih terus ditingkatkan melalui partisipasi masyarakat, tokoh berpengaruh, dan para stakeholders. Menurut Kemenkes RI, edukasi masyarakat harus melibatkan kemitraan multi pihak dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Universitas dan organisasi profesi terkait. Penghapusan stigma sosial dan diskriminasi terhadap penderita kusta juga penting dalam penanggulangan kusta. Kemenkes telah bekerjasama dengan NLR dan organisasi pemerhati kusta di Indonesia untuk membangun lingkungan masyarakat yang inklusif untuk pasien kusta dan Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYPMK). Salah satu upaya mencapai misi ini adalah dijalankannya program Desa Sahabat Kusta, yang melibatkan seluruh elemen desa untuk menerima pasien kusta dan OYMPK.
Adapun penanggulangan kusta perlu didukung dengan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam hal pengetahuan dan keterampilan penanggulangan penyakit kusta. Penanggulangan meliputi kebijakan program P2 Kusta, epidemiologi, diagnosis penyakit, tatalaksana, pencacatan dan pelaporan, penyediaan dan pengelolaan logistik sampai ke supervisi dan monitoring. Untuk mencapai kapasitas ini, Kemenkes telah meluncurkan program PJJ P2 Kusta pada 1 September 2020, yang merupakan pelatihan dengan metode Blended Learning. Program yang sebagian dilaksanakan secara online ini diharapkan akan lebih efektif dalam meningkatkan kapasitas tenaga medis dan mengoptimalkan efisiensi sumber daya di tengah pandemi COVID-19 dan hidup normal baru.
Eliminasi penyakit kusta pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menjadi target Kemenkes sejak 2019. Banyak upaya telah dilakukan untuk mengurangi insidensi kusta di Indonesia, baik dari aspek pencegahan maupun diagnosis, penanganan, dan evaluasi atau monitoring. Namun, tercapainya status eliminasi kusta pada akhir 2020 merupakan suatu tantangan, terutama pada kondisi pandemi COVID-19. Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa COVID-19 telah meningkatkan forum mengenai keadilan kesehatan terkait determinan sosial kesehatan dan gaya hidup sehat dan bersih. Maka, momentum ini diharapkan dapat membuahkan sistem penguatan kesehatan yang berkepanjangan dan dapat menanggulangi tidak hanya COVID-19 dan kusta, tetapi juga berbagai penyakit menular lainnya. (Giovanna Renne Tan)
Referensi
Aagaard-Hansen, J. and Chaignat, C. L. (2019) ‘Neglected tropical diseases: equity and social determinants’, Neglected tropical diseases, p. 23.
Kompas TV. (September 2019). Indonesia Negara Ketiga Terbesar Jumlah Penderita Kusta. Available at: https://www.kompas.tv/article/55004/indonesia-negara-ketiga-terbesar-jumlah-penderita-kusta-berkas-kompas (Accessed: 13 September 2020).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (1 September 2020). Hilangkan Diskriminasi Pasien Kusta: Kemenkes Gandeng NGO. Available at: https://www.kemkes.go.id/article/view/20090100006/hilangkan-diskriminasi-pasien-kusta-kemenkes-gandeng-ngo-jakarta-1-september-2020.html (Accessed: 13 September 2020).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (1 September 2020). Begini Metode Pelatihan Jarak Jauh Pencegahan dan Pengendalian Kusta. Available at: https://www.kemkes.go.id/article/view/20090100005/begini-metode-pelatihan-jarak-jauh-pencegahan-dan-pengendalian-kusta.html (Accessed: 13 September 2020).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (1 September 2020). Kemenkes Launching Modul Pelatihan Jarak Jauh Pencegahan dan Pengendalian Kusta. Available at: https://www.kemkes.go.id/article/view/20090100004/kemenkes-launching-modul-pelatihan-jarak-jauh-pencegahan-dan-pengendalian-kusta.html (Accessed: 13 September 2020).