CIANJUR – Salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh adalah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah kerjanya.
PSBB total yang akan berlaku di wilayah DKI Jakarta pada 14 September 2020 mendatang akan diikuti oleh langkah lainnya yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi lonjakan penyebaran virus Covid-19.
Salah satu upayanya adalah dengan menyiapkan rumah sakit khusus pasien Covid-19 di wilayah Jakarta.
“Saat ini Jakarta memiliki 4053 tempat tidur isolasi, khusus Covid-19. Dan per kemarin sudah 77 persen terpakai,” ucap Anies dalam Konferensi Pers di Balai Kota Jakarta, Rabu 9 September 2020, dikutip dari PRFMNews.id dalam artikel sebelumnya ‘Angka Positif Covid-19 Terus Meningkat, 2 RSUD di DKI akan Diubah Jadi RS Khusus Covid-19’.
Kondisi serupa terjadi pada ruang ICU. Anies mengungkapkan, pertumbuhan yang signifikan pada Agustus hingga September dapat membuat kapasitas 528 ruang ICU dapat dengan mudah terpenuhi. Sehingga kemungkinan ruang ICU tidak mampu menampung pasien positif covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memprediksi pertengahan September ini tempat tidur di ruang isolasi di RS di Jakarta akan terisi penuh jika tidak ada pembatasan.
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan untuk menangani laju penyebaran covid-19. Pemprov DKI akan mengubah dua RSUD yakni RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng menjadi RS khusus Covid-19.
“Fasilitas isolasi RS, fasilitas ICU, saat ini terus kita tingkatkan, Sangat berbeda pada masa awal pandemi, saat itu kita masih sangat minim fasilitas. Dan ke depan kita akan menjadikan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng diubah menjadi rumah sakit khusus covid-19,” ungkapnya.***
Sumber: pikiran-rakyat.com