TARAKAN- Stok rapid test kit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sudah habis, pihak RSUD Tarakan pun sedang mengupayakan pencarian bahan yang murah agar sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat tentang batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi, Kamis (9/7/2020).
Seperti diketahui, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi berkisar Rp 150 ribu.
“Masalahnya sekarang kan kami juga mencari bahannya yang harganya di bawah itu kan, lagi searching kami. Kami mengupayakan tetap akan melayani masyarakat tapi kami harus berhitung juga,” ujar Direktur Umum RSUD Tarakan, dr Muhammad Hasbi Hasyim
Dia mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi terkait di mana ada harga rapid test kit yang di bawah 150 ribu itu.
Karena pengadaan rapid test di RSUD Tarakan yang sebelum itu sebesar Rp 280 ribu sekian dan itu juga telah habis.
“Jadi bersamaan juga sih, kami habis juga stoknya, datang edaran begitu kami juga nggak bisa berbuat apa, karena itu tadi saya bilang, sejak ada pandemi ini kan semua kebutuhan rumah sakit itu jadi sulit didapatkan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh Indonesia meminta, bahkan seluruh dunia juga meminta.
“Kalau RSUD Tarakan, kita pakai agen resmi. Untuk perbedaan hasilnya itu kami belum tahu karena memang belum ada yang pernah melakukan uji validasi, itu masalahnya.
Artinya kan, kewajiban stakeholder di ataslah yang di pusat. Ini kan barang masuk ini harusnya diedarkan harus ada izin dari BPOM seperti itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, dr Hasbi menyampaikan, jika sudah ada bahan di bawah harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat, maka RSUD Tarakan juga akan menarik dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sebagai informasi, tidak hanya RSUD Tarakan yang kehabisan stok rapid test kit, namun RSU Kota Tarakan juga kehabisan stok rapid test kit tersebut. (*)
Sumber: tribunnews.com