Makassar – Masih tingginya angka kasus positif virus Corona (COVID-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat pemerintah ingin segera membangun rumah sakit khusus COVID-19 di Kota Makassar. Hal ini agar pasien kronis lainnya tetap terlayani dengan baik.
“Ingat pasien penyakit kronis lain tetap harus dilayani. Pasien jantung, diabetes, stroke, TBC, ibu hamil, anak dan lain-lain tetap harus jalan dan aman,” ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (9/6/2020).
Pertimbangan utama pemerintah ingin menghadirkan rumah sakit khusus COVID-19 di Kota Makassar ialah agar pasien non-COVID-19 tetap aman. Terlebih, selama masa pandemi virus Corona, ada penurunan jumlah pasien kronis lain yang melakukan kontrol ke rumah sakit.
“Angka nasional cakupan imunisasi turun, kontrol TBC menurun, kontrol rutin kehamilan turun,” katanya.
Turunnya jumlah pasien kronis non-COVID 19 yang kontrol ke rumah sakit terjadi karena pasien khawatir tertular virus Corona. Untuk itu, Yuri menegaskan, hadirnya RS khusus Corona dapat membuat penanganan Corona terfokus di satu wilayah. Sementara itu, harus ada rumah sakit lain yang ditunjuk secara tegas untuk khusus menangani penyakit non-COVID.
“Jangan sampai layanan ini terhenti karena pasien takut ketularan COVID, atau petugas takut pasiennya ketularan COVID di RS yang juga melayani COVID,” imbuh dia.
Sebelumnya, Yuri menyebut rumah sakit darurat khusus Corona dapat menjadi kompleks isolasi penanganan COVID-19. Selain itu, pembangunan RS darurat COVID-19 di Makassar dapat menekan jumlah kasus Corona di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini mengingat Sulsel menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus Corona terbanyak di Indonesia.
“Saatnya Makassar membentuk RS Darurat COVID. Tujuannya menjadikan kompleks RS tersebut menjadi wilayah karantina. Jadi tidak dibutuhkan ruang isolasi tetapi seluruh kompleks diisolasi,” kata Yuri dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Yuri lalu mencontohkan pembangunan RS Darurat COVID-19 di Jakarta, yang dibangun di Wisma Atlet. Makassar juga bisa membuatnya dengan memanfaatkan kawasan Asrama Haji.
“Dana operasionalnya (RS Darurat) dari dana siap pakai Gugus Tugas Pusat,” ujarnya.
Pasien yang dirawat di RS Darurat nantinya akan dibagi, yakni kasus positif berdasarkan hasil tes PCR dalam satu tempat dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum dites PCR ditempatkan di bagian lainnya.
“Jika PDP hasil PCR negatif segera pindahkan ke RS lain. Jika positif dipindahkan ke bagian positif. Kasus PCR positif di RS lain yang gejalanya sedang ringan pindahkan semua ke RS Darurat,” pungkas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini.
Sumber: detik.com