SURABAYA – Pemberlakuan pembatasan penerimaan pasien positif covid-19 di ruang isolasi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) berdampak meresahkan warga Surabaya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, ketika melihat dari awal getol-getolnya Pemkot Surabaya menangani pasien positif covid-19 secara maksimal. “Justru di saat puncak-puncaknya pasien covid-19 jangan dibiarkan saja. Semakin meluas sebaran covid-19 ini pemerintah harus ada solusi memaksimalkan rumah sakit swasta diajak kerja sama,” katanya.
Budi Leksono menjelaskan, jangan sampai rumah sakit menolak pasien terpapar covid-19, sehingga berdampak sangat meresahkan warga Surabaya. Jika tidak ada solusi justru warga Surabaya tidak terlindungi dan tidak nyaman. “Contohnya, kalau saya yang sakit bingung mau kemana. Padahal rumah sakit menjadi alternatif jujukan, tapi kalau rumah sakit menolak maka harus ada solusi diarahkan kemana. Apalagi ini sudah menyangkut keselamatan warga,” terangnya.
Terkait adanya pembatasan penerimaan pasien positif covid-19, Sekretaris PDIP Surabaya ini menegaskan, tetap ada rujukan upaya pemerintah dan jangan menolak pasien positif covid-19 tersebut. Pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 ini pemerintah harus siap dan tanggap. “Jangan sampai menolak pasien yang terpapar covid-19, walaupun kondisinya di sejumlah rumah sakit tidak menampung. Bila perlu RSUA segera meminta bantuan kepada pemkot untuk menganggarkan perluasan ruang isolasi bagi pasien tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, pemberlakuan pembatasan penerimaan pasien di ruang isolasi RSUA masih berlangsung hingga 14 hari ke depan, mengingat overload-nya ruang isolasi di RS tersebut. Sehingga kini RSUA belum menerima pasien baru dikarenakan belum ada pasien yang sembuh dan dipulangkan. (rmt/nur)
Sumber: jawapos.com