SIDOARJO-Setelah menanti empat tahun, melalui rapat paripurna pada 19 Februari lalu, DPRD Sidoarjo menolak skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan RSUD barat di Desa Tambak Kemerakan Kecamatan Krian. Diputuskan pembangunan fasilitas kesehatan itu menggunakan APBD 2020. Senilai Rp 120 miliar.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo Sulaksono menyebut pembanguan fisik pasti berlangsung tahun ini. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dimana dalam penyusunan ini Perkim CKTR harus didampingi seorang konsultan manajemen konstruksi sebagai pendamping terkait kelayakan, fungsional dan standarisasi bangunan. “Itu yang belum ada, mau tak lelang. Butuh waktu dua bulan. Membangun rumah sakit itu lebih spesifik,” katanya.
Sulaksono menegaskan, untuk pembangunan RSUD dengan APBD 2020 ini, dirinya tidak akan berkaca pada rancangan dengan skema KPBU yang telah diajukan sebelumnya. “Saya tidak menengok KPBU sama sekali, fokus APBD,” tegasnya.
Bahkan sudah banyak yang melamar ingin menjadi konsultan maupun pelaksana proyek. “Semua harus melalui aturan lewat lelang,” imbuhnya.
Perkim CKTR menargetkan dana Rp 120 miliar mampu menyelesaikan 60 hingga 70 persen fisik RSUD Barat. Pada Juni nanti diperkirakan pembanguan mulai berjalan. “Masih kepikiran, model dulu atau alat dulu yang dipasang. Karena masuk alat terakhir itu risiko. Takut instalasi tidak cocok,” jelasnya.
Lahan 5 hektare untuk RSUD Barat sudah lebih dari cukup. Sehingga dengan luas lahan tersebut, masih belum perlu lahan parkir vertikal. Datar saja.
Sebagai rumah sakit tipe C, standarnya butuh 100 kamar. Lengkap dengan fasilitas rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, bedah sentral, persalinan, rehabilitasi medis, pelayanan gizi dan pelayanan rekam medis. (rpp/vga)
Sumber: jawapos.com