MAGELANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merah Putih Kabupaten Magelang yang baru akan segera beroperasi. Gedung dan manajemen rumah sakit sudah diresmikan.
Tinggal tahapan pembangunan dan penyelesaian. Pasalnya, ada sejumlah masukan, seperti salah satunya penyesuaian fasilitas agar ramah difabel.
“Fasilitasnya luar biasa, tinggal satu sentuhan lagi dari pihak manajemen untuk masuk pada tahapan berikutnya. Namun masih ada masukan agar di kamar mandi diberikan semacam pegangan. Maka ini harus juga kita cermati lagi, karena rumah sakit juga harus ramah terhadap orang berkebutuhan khusus,” ujar Bupati Magelang, Zaenal Arifin.
Lanjut Zaenal, pihaknya pun mendorong agar operasional RSUD Merah Putih dapat segera dilaksanakan.
Meski begitu ada aturan yang masih harus dipenuhi. Ia menginstruksikan pihak manajemen RSUD Merah Putih untuk segera menindaklanjuti tahapan-tahapan berikutnya, agar pembangunan dapat sesuai rencana.
Pembangunan fisik RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang sendiri telah menghabiskan anggaran dengan total Rp 129 miliar dan dikerjakan selama tiga tahap.
Tahap pertama, tahun 2017-2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 75 miliar.
Tahap kedua, tahun 2018 dengan anggaran Rp 38 miliar. Tahap tigatahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 16,335 miliar.
Rumah sakit berdiri diatas lahan seluas 14.901 meter persegi, dengan luas bangunan yang terbangun 22.000 meter persegi.
Bangunan RS terdiri dari tiga lantai dan satu basement.
Basement untuk parkir dan managemen.
Lantai 1 untuk IGD, ICU, dan ruang operasi; lantai 2 untuk poliklinik dan rawat jalan, dan lantai 3 untuk rawat inap kelas 3, 2, dan kelas 1.
Plt Direktur RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, M Syukri, menuturkan, pihaknya tengah mengupayakan izin operasional dan akreditasi rumah sakit tersebut.
Targetnya bulan ke-4, saat izin operasional sudah selesai, maka rumah sakit sudah dapat melayani masyarakat.
“Harapannya di bulan ke empat apabila izin operasional kita sudah selesai, maka kita sudah bisa melayani tapi khusus baru untuk pasien-pasien yang umum (bukan BPJS) karena prosesnya masih cukup panjang,” tuturnya.
Sumber: tribunnews.com