BELITUNG– Empat surveior dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mulai melakukan penilaian pada RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan.
Empat orang itu, dr Yunus Mahatma Sp PD, dr Moch Jasin MKes, Sri Chatin Budirahayu SKp dan dr Ronaldi E C Tumbel Sp THT-KL akan melakukan penilaian sekitar 14 hari ke depan.
Survei akreditasi paripurna dibuka oleh Bupati Belitung Sahani Saleh selaku pemilik RSUD.
“Dulu kami pernah akreditasi tapi cuman empat bab yang perdana program khusus. Kalau ini program paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), jadi ada 16 bab yang dinilai,” jelas Direktur RSUD Marsidi Judono dr Hendra SpAn kepada Posbelitung.co, Senin (2/12/2019).
Ia menjelaskan dari 16 bab yang dinilai meliputi beberapa kelompok standarisasi yang ditetapkan dalam SNARS.
Diantaranya standar pelayanan berfokus pasien meliputi akses ke rumah sakit dan kontinuitas pelayanan (ARK), hak pasien dan keluarga (HPK), asesment pasien (AP), pelayanan dan asuhan pasien (PAP), pelayanan anestesi dan bedah (PAB), pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO) serta manajemen komunikasi dan edukasi (MKE).
Selain itu, terdapat penilaian untuk standar manajemen rumah sakit meliputi peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), dan lainnya.
“Kami memang persiapannya tidak instan, sudah dari setahun lalu mulai dari pelatihan, workshop, pembenahan sarana prasarana, peningkatan SDM, membuat regulasi, kebijakan dan lainnya,” ungkap Hendra.
Menurutnya, para surveior juga akan mengecek file dari 16 bab tersebut untuk memastikan apakah petugas RSUD sudah mengunggah dalam aplikasi Sistem Manajemen Dokumentasi Akreditasi (Sismadak).
Ia mengungkapkan jajarannya sudah mengupload 3.000 dokumen berupa file dalam aplikasi Sismadak tersebut.
“Jadi kalau dokumen itu dibuat manual bisa berkotak-kotak. Nah Sismadak ini memudahkan surveior juga untuk mengecek kelengkapan dokumennya,” katanya.
Hendra mengatakan finalisasi dari sebuah akreditasi paripurna pada prinsipnya untuk menstandarkan semua sistem di sebuah rumah sakit.
Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan mutu dan pelayanan rumah sakit demi keselamatan pasien.
Oleh sebab itu, penilaian yang dilakukan sangat mendetail hingga hal-hal kecil di rumah sakit.
Ia mencontohkan seorang supir ambulance pun akan dicek kelengkapan dokumennya seperti SIM, perawatan kendaraan, kepuasan penumpang dan lainnya untuk memenuhi penilaian ARK.
Bahkan dalam penunggalan penyakit infeksi, semua penghuni RSUD baik petugas maupun pengunjung harus mampu melakukan tata cara cuci tangan yang benar.
“Jadi jika sebuah rumah sakit sudah terakreditasi dan konsisten menjalankannya maka tidak akan banyak komplein. Karena semuanya akan terakomodasi,” ungkap Hendra.
Menurutnya, jika RSUD mampu memenuhi semua penilaian, maka akan mendapat penghargaan dari KARS berupa akreditasi paripurna bintang lima.
Ketika pengakuan itu sudah didapatkan, maka RSUD akan mendapatkan banyak kemudahan yang salah satunya syarat pengajuan naik kelas B.
“Karena salah satu syarat naik kelas C menuju B itu harus terakreditasi paripurna di kelas sebelumnya,” ungkapnya. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Sumber: tribunnews.com