Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya memperbarui sistem penataan pegawainya. Mulai PNS, pegawai mitra, BLU, konsultan hingga outsourching yang totalnya sebanyak 5.011 pegawai.
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Surabaya Joni Wahyuhadi mengatakan, upaya penataan pegawai dengan menggunakan aplikasi Sistem Kepegawaian Terpadu (Sikedu). Pihaknya berharap aplikasi ini bisa memperlancar dan efisiensi para pegawai dalam pengurusan berkas dan kepentingan lainnya tanpa memangkas pelayanan untuk masyarakat.
“Mereka melayani macam-macam, jadi kami meluncurkan aplikasi Sikedu ini untuk membantu mereka. Intinya untuk efisiensi. Ini penting agar tertata rapi dan tersistem sehingga tak mengganggu pelayanan bagi para pasien,” kata dr Joni pada LICOM usai acara Launcing Sikedu di Gedung Pusat Diagnostik Terpadu lantai 7 RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Aplikasi ini sudah mulai berjalan, meski belum sempurna secara keseluruhan. Minimal para pegawainya bisa terbantu untuk mengurus sistem kepegawaian. Seperti bagaimana membuat persyaratan mendapatkan gaji berkala, cuti dan kerja sama dengan pihak lain seperti bank dan KPR.
“Masalah lain yang dihadapi adalah pada saat pegawai tidak tetap (PTT) pindah ke tempat lain dan harus meminta data-data rekam kerjanya,” ujarnya.
Di sisi lain, Joni juga mengakui selama ini memang sudah ada database di BKD (Badan Kepegawaian Daerah), tapi di sana hanya PNS dan CPNS. Sedangkan di RSUD dr Soetomo pegawainya tak hanya PNS, tapi juga ada pegawai mitra, yakni dokter spesialis yang sudah pensiun tapi masih ingin mengabdikan menjadi mitra rumah sakit.
Lalu, untuk profesi dokter dan perawat juga harus ada istilah STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang memiliki masa berlaku enam bulan sebelum habis harus mengurus.
“Data mereka juga harus di-approve, misalnya terkait pasien yang ditangani, pengabdian masyarakat dan simposium yang diikuti. Nah, supaya kepegawaian tertata rapi kami luncurkan Sikedu. Tanpa ada sistem yang baik itu semua sulit. Selama ini agak telat, dan tahu-tahu pensiun,” papar dia.
dr Joni menambahkan aplikasi Sikedu dibuat sendiri oleh IT RSUD Dr Soetomo dimana keberadaannya diyakinj bisa meringankan proses administrasi pegawai dalam mengurus kepangkatan tanpa mengganggu pekerjaan melayani masyarakat.
“Nantinya dengan aplikasi yang kami buat sendiri ini, jika pegawai mau naik golongan, golongan I, golongan II atau seterusnya hanya perlu memasukkan data di Sikedu saja,” tegasnya.
Sayangnya, aplikasi ini belum bisa menggunakan tanda tangan basah. Sehingga manajemen rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur ini nantinga masih akan bekerja dua kali, meskipun begitu keberadaan aplikasi Sikedu dirasa sangatlah bermanfaat.
“Nanti ke depan ada. Kami targetkan satu dua tahun ini sistem akan sempurna. Lewat Sikedu nanti setiap pegawai bisa terlihat rekam jejaknya sehingga bisa aplikasi ini juga bisa otomatis memberikan reward dan punishment bagi para pegawai,” tandasnya.@sarifa
Sumber: lensaindonesia.com