Pada 20 Oktober 2019 lalu, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih untuk periode 2019 – 2024 resmi dilantik. Ir. H. Joko Widodo kembali terpilih menjadi presiden untuk periode kedua bersama dengan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden. Beberapa hari kemudian, tepatnya 22 Oktober 2019 kabinet yang baru yaitu Kabinet Indonesia Maju dibentuk oleh presiden untuk membantu menyeleseaikan permasalahan yang ada dari berbagai aspek yang ada di negeri ini dan juga mengembangkannya. Kementerian Kesehatan untuk periode kali ini mendapatkan wajah baru sebagai pimpinannya yaitu Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K), yang resmi dilantik menjadi Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019 – 2024.
Terbentuknya susunan kementerian kesehatan yang baru tentunya diikuti dengan pekerjaan – pekerjaan rumah baru yang harus diselesaikan oleh kementerian demi kemajuan negeri ini khususnya dalam hal ini kemajuan di bidang kesehatan. Beberapa permasalahan kesehatan di Indonesia yang saat ini marak adalah permasalahan BPJS, gizi buruk dan kematian ibu. Penyelesaian permasalahan ini tentunya harus disesuaikan dengan undang – undang yang berlaku serta rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RJPMN) 2020 – 2024 yang telah disusun.
Kementerian PPN/Bappenas pada akhir Juli lalu telah menyusun Draft Awal Rancangan Teknokraktik Pembangunan Kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional 2020 – 2024. Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat dalam Draft Awal Rancangan RPJMN Teknokraktik 2020 – 2024 menyebutkan bahwa Indikator Pembangunan Kesehatan yang ditargetkan hingga 2024 meliputi 5 hal yaitu : meningkatnya status kesehatan ibu dan anak, meningkatnya status gizi masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit menular dan faktor resiko penyakit tidak menular, meningkatnya kinerja sistem kesehatan & meningkatnya pemerataan akses pelayanan kesehatan berkualitas, serta meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk.
Kebijakan RPJMN 2020 – 2024 dalam mewujudkan indikator – indikator tersebut memiliki arah kebijakan yaitu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Addapun strategi yang akan diterapkan dalam RPJMN 2020 – 2024 meliputi : peningkatan kesehatan ibu, anak, dan kesehatan reproduksi; percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, penguatan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS); dan peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan.
Di dalam rancangan ini disebutkan bahwa ke depannya, akan dilakukan penguatan terhadap beberapa hal untuk membantu pembangunan kesehatan 2020 – 2024, beberapa diantaranya adalah : penguatan GERMAS, afirmasi untuk DTPK dan daerah yang kurang diminati, life sciences, pemanfaatan teknologi digital, sistem informasi terintegrasi, dan pelibatan swasta.
Dalam hal penguatan GERMAS terdapat 5 langkah yang akan menjadi fokus yaitu pengembangan pedoman GERMAS sektor non kesehatan; revitalisasi Posyandu dan UKBM; penerapan sin tax produk pangan yang berisiko tinggi; peningkatan cukai rokok, pembatasan iklan rokok; dan pengembangan Kawasan sehat (pasar sehat, UKS, kota sehat, kantor sehat, dan lain – lain).
Afirmasi DTPK akan dikuatkan melalui retribusi tenaga kesehatan, paket afirmasi pelayanan kesehatan (tenaga, saranam dan farmasi), serta afirmasi pendidikan dan penugasan tenaga kesehatan. Sedangkan pelibatan swasta juga akan ditingkatkan melalui integrasi fasilitas kesehatan swasta dalam sistem rujukan, sistem kontrak penyedia layanan kesehatan, dan pendampingan akreditasi faskes swasta.
Ke depannya diharapkan dengan adanya titik – titik fokus baru dalam menyelesaikan permasalahan – permasalahan kesehatan yang ada maka taraf kesehatan Indonesia akan lebih maju. Namun demikian, Draft Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 ini masih harus dimatangkan lagi hingga akhirnya dapat disahkan menjadi RPJMN yang akan dijadikan landasan penetapan kebijakan pelayanan kesehatan ke depannya. Dalam target rencana yang disusun oleh Bappenas, RPJMN 2020 – 2024 ini akan disahkan pada Januari 2020 mendatang. (Saraswati S Putri)
Sumber : kemenkes.go.id
Draft Awal Rancangan RPJMN Teknokraktik 2020 – 2024
Rancangan Teknikratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024