PONTIANAK – Rumah Sakit Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak menjadi pilot projek di Kalbar dalam penerapan sistem Supply Chain Financing (SCF).
Sistem ini diterapkan sebagai solisi mengatasi tunggakan BPJS Kesehatan pada pihak rumah sakit.
Kepala Bagian Umum RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie, Surhaini menjelaskan bahwa masalah tunggakan BPJS Kesehatan ini sudah menjadi isu masional.
Lanjut dijelaskannya adanya solusi yang diterapkan pada RSUD Kota Pontianak bahkan menjadi studi tiru bagi RSUD daerah lainnya.
Sebab dengan menunggaknya BPJS Kesehatan, dapat menggangu cashflow rumah sakit.
“Penerapan SCF sudah dilakukan melalui Penandatangan Kesepakatan MoU bersama pihak RSUD, perbankan dan BPJS sejak 5 Oktober 2019 lalu,” ucap Surhaini saat diwawancarai, Senin (14/10/2019).
SCF diharapkan menjadi solusi permasalahan tunggakan klaim BPJS sehingga operasional rumah sakit bisa berjalan dengan semestinya,.
Program SCF ini muncul karena adanya isu nasional mengenai defisit BPJS sehingga berdampak pada tunggakan pembayaran klaim rumah sakit.
Sementara operasional rumah sakit harus tetap berjalan, maka di ambil keputusan untuk untuk mencari solusi terbaik dengan memanfaatkan program SCF dari BPJS yang bekerjasama dengan perbankan.
Untuk RSUD Kota Pontianak, perbulannya tagihan pada BPJS mencapai Rp3,2 miliar, sedangkan tunggakan biasa mencapai tiga bulan.
Sistem SCF ini, pihak rumah sakit memberikan tagihan pada bank yang melakukan kerjasama dengan pihak BPJS. Kemudian perbankan mencairan tagihan rumah sakit dan kemudian BPJS yang membayarkan pada pihak bank.
Sumber: tribunnews.com