PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan akhirnya akan memanggil manajemen RSUD Bangil terkait pelayanan rumah sakit bertipe B ini yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, pemanggilan yang dijadwalkan pekan depan ini juga mencari kebenaran soal tindakan tercela oknum dokter bernama Vidya yang dianggap kurang etis terhadap keluarga pasien.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, memastikan, Komisi IV sudah menjadwalkan pemanggilan manajemen rumah sakit.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari manajemen terkait buruknya pelayanan kesehatan yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Andri, Kamis (10/10/2019).
Ia ingin klarifikasi atas banyaknya keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Bangil.
Selain itu, peristiwa arogansi dokter dengan keluarga pasien yang kebetulan anggota dewan itu cerminan atas buruknya pelayanan.
“Ini bukan kebetulan kemarin keluarga rekan kami sesama anggota dewan yang menjadi korban, tapi soal profesionalitas pelayanan terhadap pasien,” tandas Andri.
“Makanya kami ingin penjelasan, karena banyak masyarakat yang juga mengeluhkan persoalan serupa,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Disampaikan Andri, klarifikasi ini dimaksudkan agar menjadi pembelajaran bagi manajemen untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, karena mereka juga mengalami hal yang sama. Mereka menumpahkan kekesalannya ketika mencuat kasus yang dialami anggota dewan. Selama ini masyarakat lebih banyak berdiam diri,” tandas dia.
Sedang manajemen RSUD Bangil akhirnya membuka suara dan menyikapi atas kejadian ini.
Pihak RSUD Bangil menyampaikan permohonan maafnya atas terjadinya misskomunikasi antara dr Vidya dan keluarga pasien yang kebetulan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono.
Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi jika para pihak tidak terbawa emosi.
Ada kesalahan pengambilan sikap dari dr yang bersangkutan dalam menangani keluarga pasien.
“Kami sudah mengklarifikasi kepada dokter yang bersangkutan. Ini hanya persoalan misskomunikasi dan kekhilafan. Kami mohon maaf jika ini menyinggung perasaan banyak pihak,” kata dr Moch Jundi, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Bangil.
Ia menjelaskan, seharusnya jika ada kesalahpahaman, seorang dokter tidak berkewajiban untuk menyelesaikan dengan keluarga pasien.
Kata dia, dokter bisa langsung menghubungi manajemen rumah sakit untuk membantu menyelesaikannya.
“Yang bersangkutan merasa khilaf dan emosinya memuncak. Kami memohon maaf atas kekhilafan ini. Ini akan menjadi catatan agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Disinggung soal tindakan medis? Ia memastikan tindakan medis yang dilakukan dr Vidya sudah sesuai prosedur penanganan terhadap pasien.
Ia juga telah memutuskan untuk merujuk pasien ke RSUD Dr Soetomo maupun RSSA Malang.
Namun, pihak keluarga tidak bersedia dirujuk dan menandatangani berkas untuk tetap dilakukan perawatan di RSUD Bangil.
“Ada satu obat yang tidak ada di sini, karena hanya ada di rumah sakit bertipe A. Tapi keluarga menolak dan kami bisa tunjukkan surat pernyataan penolakan untuk dirujuk. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar – besarnya,” pungkas dia.
Sumber: tribunnews.com