JEPARA – Piutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 27,7 miliar lebih.
Akhirnya, untuk kebutuhan pelayanan sehari-hari manajemen harus hutang ke bank.
“Meski ada tunggakan BPJS ke kami, pelayanan tetap jalan.
Kami harus hutang ke bank,” kujar wakil Direktur RSUD Kartini Jepara, Muh Ali, kepada Tribun Jateng, Senin (16/9/2019).
Muh Ali mengatakan, piutang sebanyak Rp 27,7 miliar itu terdiri atas klaim yang sudah jatuh tempo maupun yang belum jatuh tempo.
Klaim yang sduah jatuh tempo yaitu sebanyak Rp 18,2 miliar.
Sedangkan klaim yang belum jatuh tempo yaitu sebesar Rp 9,5 miliar.
“Klaim yang sudah jatuh tempo itu sebesar Rp 18,2 miliar.
Yakni sejak Februari pending klaim sebesar Rp 64,9 juta, Mei Rp 639,2 juta, Juni sebesar Rp 7,9 miliar, dan Juli sebesar Rp 9,5 miliar,” kata Muh Ali.
Sementara, lanjut Muh Ali, untuk klaim yang belum jatuh tempo yakni sebesar Rp 9,5 miliar terdiri atas klaim bulan Agustus 2019.
“Yang belum jatuh tempo bulan Agustus dan klaim Maret pending,” katanya.
Harusnya, kata dia, klaim dibayarkan 15 haris setelah verifikasi selesai.
Namun, sampai saat ini piutang masih menumpuk. Untuk menutup pelayanan yang harus berjalan setiap hari, akhirnya pihaknya harus utang ke bank.
“Kami harus itang ke bank minimal Rp 5 miliar tiap tahun,” ujarnya.
Pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan, katanya, tiap bulan pihaknya mengajukan antara Rp 8 miliar sampai Rp 10 miliar.
Pembiayaan sebanyak itu untuk rawat inap pasien sekitar 1.500 pasien.
Sedangkan untuk pasien rawat jalan sekitar 3.000 pasien. (goz)
Sumber: tribunnews.com