Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura akhirnya memiliki aplikasi online Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan Dashboard Kementerian Kesehatan. Namun RSUD Jayapura baru menerapkan tahap pertama, yaitu front office.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai, mengatakan front office tersebut meliputi loket, kasir, IGD (Instalasi Gawat Darurat), rawat jalat, Lab, dan Radiologi.
“Kami baru tahap front office, tetapi ke depan semua unit layanan akan dilakukan sistem online,” katanya kepada wartawan usai melakukan peresmian aplikasi SIMRS, Selasa, 10 September 2019.
Menurut Giyai penerapan SIMRS sudah diintruksikan Kemenkes bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia sudah harus menerapkan SIMRS paling lambat 2018.
“Kita baru mulai tahun ini, memang terlambat, tetapi kita berusaha untuk menyempurnakan pelayanan di rumah sakit ini,” ujarnya.
Giyai mengatakan bahwa UU No. 44/2009 tentang rumah sakit menyebutkan setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
“Jadi rumah sakit wajib menjalankan SIMRS dengan menggunakan open source seperti yang telah diatur dalam Permenkes No 82 Tahun 2013 tentang SIMRS,” katanya.
Giyai yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Papua mengatakan juga akan memasukkan Kamus Data Kesehatan Indonesia dan Standarisasi Interoperabilitas Kementerian Kesehatan, Integrasi Aplicares BPJS dengan SIRANAP Kemenkes, Telemedicine Terintegrasi SIMRS, serta Sisrute Terintegrasi SIMRS dan Telemedicine.
“Saat ini masih SIMRS GOS dari versi pertama yang tadinya hanya meliputi front office, ke depan akan ada versi dua yang juga meliputi back office, hal ini dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah proses,” ujarnya.
SIMRS, kata Giyai, merupakan sistem informasi terintegrasi yang disiapkan Direktorat Jenderal Bina Usaha Kesehatan) untuk menangani seluruh proses manajemen rumah sakit, mulai dari front office sampai back office.
Menurut Giyai, dari data bagian program dan informasi Kemenkes, dari 2.734 seluruh rumah sakit di Indonesia, baru 1.423 rumah sakit yang memiliki SIMRS dan berfungsi. Sedangkan 134 sudah memiliki SIMRS namun tidak berfungsi dan 1.177 rumah sakit masih belum memiliki SIMRS.
“Dengan adanya SIMRS dapat diketahui data analisis yang cepat untuk selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung kebijakan regulasi di pusat,” katanya.
Misalnya data kepengurusan BPJS, data penyakit yang paling banyak diderita masyarakat, serta hal-hal lain terkait yang dapat digunakan sebagai data acuan pengambilan keputusan.
Plt. Wakil Direktur RSUD Jayapura Bidang Sumber Daya Mannusia (SDM), Emma Come, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan merekrut 20 tenaga IT (Teknologi Informasi) dan ratusan perawat untuk menunjang SIMRS.
“Kalau untuk penerimaan IT memang sangat dibutuhkan karena hampir di setiap front office harus ditempati seorang tenaga IT, kami berharap dengan penerapan SIMRS ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat saat berkunjung ke RS,” ujarnya.
Sistem SIMRS, katanya, juga sudah terkoneksi dengan BPJS sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan yang nanti menggunakan BPJS.
“Semua sudah terintegrasi, kami berharap dengan adanya SIMRS ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit ini,” katanya.
Selain itu, kata Emma, dengan adanya SIMRS, masyarakat bisa mengetahui jam-jam pelayanan dokter umum dan dokter spesialis di RSUD Jayapura.
“Masyarakat bisa langsung mengakses, misalnya dokter bedah melayani dari jam berapa ke jam berapa dan ini berlaku nasional, sehingga ketika pasien sudah bisa mengetahui jadwal dokter umum dapat memangkas waktu pasien,” ujarnya.
Menurut Emma, SIMRS dapat meningkatkan mutu pelayanan medis di rumah sakit, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan rumah sakit.
Selain itu juga mengembangkan dan memperbaiki sistem yang telah ada sehingga memberikan nilai tambah bagi manajemen. Proses-proses manajemen di rumah sakit bisa terintegrasi antara satu bagian dengan bagian lainnya.
“Selain itu, data riwayat penyakit dan perawatan pasien (medical record) bisa dikelola dan dipanggil dengan cepat, memudahkan proses budgeting dan pengendalian realisasinya,” katanya.
Kemudian memudahkan penyusunan rencana cash-flow dan pengendalian arus kas maupun bank. Juga pengendalian stok obat dan alat kesehatan pada multi gudang (multi apotek) bisa dilakukan dengan lebih mudah karena perkembangan posisi stok bisa diketahui setiap saat.
SIMRS tersebut, kata Emma, juga dapat menjaga konsistensi data karena menggunaan data bersama (data sharing), baik data master (database pasien, dokter, perawat, karyawan, dan obat) maupun data transaksi. Sistem tersebut memberikan kemudahan dalam pembuatan laporan di semua unit secara cepat dan akurat.
“Penagihan kepada pasien juga semakin mudah karena bisa dibuat dalam sebuah single billing statement untuk semua jasa perawatan yang telah diterima pasien serta proses cetak nota pembayaran, kwitansi, surat menyurat bisa dilakukan dengan mudah, selain itu menghindari resiko keterlambatan pembayaran atau penagihan hutang piutang” ujarnya. (*)
Sumber: jubi.co.id