TEMANGGUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djojonegoro Temanggung terancam tak bisa membayarkan gaji para pegawai serta mengalami kesulitan biaya operasional.
Hal ini lantaran piutang belum terbayarkan rumah sakit plat merah tersebut masih cukup tinggi.
Terutama piutang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan data, BPJS Kesehatan menunggak klaim pembayaran RSUD Temanggung sejak April 2019 hingga sekarang.
Nominal nilai tunggakan yang ada mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Bupati Temanggung, M Al Khadziq, berharap BPJS Kesehatan dapat segera melunasi tunggakan kepada RSUD Djonoegoro Temanggung.
Sebab, hal ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran operasional rumah sakit.
“Kami berharap (tunggakan BPJS Kesehatan) itu bisa segera diselesaikan. Bila tak segera dibayarkan, kami hawatir akan mengganggu operasoinal RSUD,” ujarnya, Rabu (11/9).
Lantaran piutang yang terbayarkan nilainya cukup besar, ia menerima laporan terkait rencana RSUD Temanggung untuk melakukan peminjaman ke bank milik pemerintah yang ada di Kota Tembakau.
“Memang ada rencana dari manajemen (RSUD) untuk itu, tapi saya pikir belum sampai ke arah sana,” akunya.
Untuk mencari solusi bersama, Al Khadziq berencana akan berkomunikasi langsung kepala kantor cabang PBJS Kesehatan Temanggung.
Kemudian dengan para stakeholder terkait lainnya.
“Bagaimana pun, ini harus segera dicarikan solusi bersama,” ucap Khadziq.
Direktur RSUD Djojonegoro Temanggung, Artiyono, mengatakan sejak 2019 klaim rumah sakit yang berasal dari layanan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan yang sudah dibayarkan, baru hingga bulan ketiga.
Selebihnya, sampai saat ini belum ada pembayaran klaim lagi.
”Layanan-layanan kesehatan kepada masyarakat saat ini didominasi oleh pasien peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Karena kesulitan keuangan lantaran piutang BPJS Kesehatan belum terbayarkan, ia mengaku manajemen memang berencana melakukan peminjaman ke bank pemerintah.
Namun, kebijakan itu tentu harus sepersetujuan direksi dan Bupati Temanggung.
“Memang kemarin ada rencana itu, nanti jaminannya menggunakan piutang yang belum di bayarkan BPJS Kesehatan tersebut,” ucap dia.
Terpisah, Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Temanggung, Susilo Budi Iswati, mengaku besaran tunggakan yang belum dibayarkan kepada RSUD Temanggung berkisar di angka Rp20 miliar.
Diakui pula, klaim yang belum terbayarkan bukan hanya untuk RSUD Temanggung saja, melainkan beberapa rumah sakit lain di Kota Tembakau.
“Antara lain RSK Ngesti Waluyo Parakan, PKU Muhammadiyah dan Rumah Sakit Gunung Sawo,” katanya.
Menurut dia, sejatinya BPJS Kesehatan juga ingin dapat membayar klaim tepat waktu.
Bila terlambat membayarkan klaim, pihaknya dikenai denda satu persen dari total tagihan.
Namun, kondisinya belum memungkinkan, lantaran persoalan ini juga terjadi menyeluruh, secara nasional.
“Bukan hanya persoalan di Temanggung,” paparnya. (yan)
Sumber: tribunnews.com