PANGKALAN KERINCI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci telah mengoperasikan alat Computerized Tomohraphy Scan (CT Scan) mulai Jumat (6/9/2019) pekan lalu untuk menunjang pelayanan kepada pasien.
Alat Kesehatan (Alkes) seharga Rp 6,2 M diresmikan pemakaian setelah izin operasional dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dikantongi.
Izin prinsip dari Bapeten diterbitkan setelah beberapa kali melakukan kunjungan dan peninjauan ke RSUD milik Pemda Pelalawan ini.
“Izin dari Bapeten sudah ada sebagai dasar pengoperasian alat CT Scan ini. Jadi pelayanan kita semakin berkembang dengan adanya alat ini. Bahkan minggu lalu sudah ada pasien diperiksa dengan CT Scan,” ungkap Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dr Zul Anwar, kepada tribunpelalawan.com, Minggu (8/9/2019).
RSUD, kata Zul Anwar, telah menyiapkan alat pendukung lainnya seperti UPS, ruangan khusus, dokter, para medis, maupun radiografer.
Selain itu, rumah sakit milik pemerintah daerah itu telah memiliki psikiawan sebagai satu syarat lainnya dan mengoperasikan CT Scan, bekerjasama dengan RSUD Arifin Ahmad.
Diterangkannya, CT Scan berfungsi sebagai alat mendiagnosa tubuh pasien dengan hasilnya lebih akurat.
Alkes canggih itu akan memunculkan gambar per milimeter dari badan manusia yang diperiksa.
Alhasil hal sekecil apapun yang menjadi keluhan pasien seperti benjolon atau sejenis, akan kelihatan sangat jelas.
Dengan alat tersebut, dokter juga lebih cepat memberikan penanganan medis terhadap sakit yang diderita pasien.
“Pembengkakan atau tumor sebesar apapun dapat terlihat. Hasil diagnosanya lebih akurat,” tambahnya.
Disamping itu, pengoperasian perangkat itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tarif yang diberlakukan.
Tentu berdasarkan landasan hukum yang kuat baik Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes, menyatakan sebenarnya tarif pengoperasian CT Scan telah diatur dalam Perbup retribusi dan pajak daerah yang pernah disahkan.
Sehingga pengunaan alat tersebut tinggal menerapkan dan memberlakukan biayanya.
“Pasien juga tidak jauh-jauh lagi ke Pekanbaru kalau mau CT Scan. Jadi banyak manfaatnya. Kan selama ini pasien harus ke Pekanbaru,” tukas Asril M.Kes.
Asril menegaskan, pasien BPJS Kesehatan tetap bisa menggunakan pelayanan CT Scan yang baru dioperasikan tersebut.
Sebab biayanya masuk dalam pertanggungan BPJS tanpa harus mengeluarkan biaya pribadi seperti pasien umum. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
Sumber: tribunnews.com