MARABAHAN – Pemkab Batola secara bertahap akan merelokasi RSUD Abdul Aziz tipe C Marabahan ke kawasan Kecamatan Cerbon. Saat ini keadaaan rumah sakit setempat kurang layak dari segi bangunan dan lingkungan.
“Lokasi RSUD Abdul Aziz dari sisi lingkungan sangat berdekatan dengan rumah penduduk sehingga dikuatirkan menjadi salah satu sumber penularan penyakit. Kan rumah sakit itu tempat orang sedang berobat,” kata Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan. dr.H.Fathurrahman,M.Sc,Sp.PD, Selasa (8/1/18).
Menurut Fathur, saat ini RSUD Abdul Aziz Marabahan berada di atas areal lahan dua hektare dan mau mengembangkan rumah sakit terkendala luas lahan. Sesuai kesepakatan Pemkab dan DPRD Batola, maka RSUD RSUD Abdul Aziz Marabahan perlu segera direlokasi.
“Saat ini lahan untuk lokasi RSUD Abdul Aziz Marabahan yang baru seluas 10 hektare sudah siap,” katanya.
Dijelaskannya, saat nantinya RSUD Abdul Aziz Marabahan itu menempati gedung baru, maka akan dilakukan akreditasi ulang karena beda lahan dan beda bangunan. Dengan dipindah ke kawasan Cerbon, maka keberadaan RSUD RSUD Abdul Aziz akan membuka dan menata kota.
“Bukan kita ingin menjauhi masyarakat, tapi dengan RSUD Abdul Aziz maka akan membuka kota,” katanya.
Saat ini, sambung Fathur, RSUD Abdul Aziz di lokasi awal sangat sulit membangun gedung baru, membuka poli jantung, kulit kelamin. Saat ini, Pemkab Batola sudah mentok untuk membangun poli karena tidak ada lahan lagi.
“Satu-satunya cara mengembangkan rumah sakit itu yaa pindah lokasi,” katanya.
Ditambahkannya, di rencana strategis (renstra) Kabupaten Batola, relokasi RSUD Abdul Aziz itu dimulai pada 2019 ini. Namun pemkab setempat saat ini sedang membangun akses jalan ke lokasi rumah sakit yang baru tersebut.
“Ngga mungkin kita membangun RSUD Abdul Aziz yang baru, namun akses jalan tidak ada,” katanya.
Menurutnya, dari DED biaya pembangunan RSUD Abdul Aziz yang baru sebesar Rp364miliar dan proyek pembangunan rumah sakit itu dilakukan dalam tahun anggaran jamak. Direncanakan, biaya pembangunan RSUD Abdul Aziz yang baru itu akan menggunakan juga dana APBN.
“Tapi untuk pancingan, Pemkab Batola memakai dana APBD kabupaten setempat dulu. Kalaiu pakai dana APBD saja, jelas tidak mampu,” katanya.
Nantinya, sambung Fathur, warga Margasari Tapin bisa berobat ke RSUD Abdul Aziz yang baru. Nah, eks RSUD Abdul Aziz nanti akan dijadikan gedung puskemas atau bisa juga diperuntukkan untuk gedung lainnya. (banjarmasinpost.co.id/ogi).
Sumber: tribunnews.com