KAYONG UTARA – Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I Kayong Utara, dr Maria Fransisca Antonelly menyambut baik program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang telah disepakati Pemkab Kayong Utara dan Kementerian Kesehatan.
Ia mengatakan, program itu tentu akan sangat membantu memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah.
Sampai saat ini, katanya, masyarakat di daerah sangat membutuhkan pelayanan dokter spesialis, terutama di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan Terluar (DTPK).
“Dengan MoU tersebut dimungkinkan adanya dokter spesialis dikirim ke rumah sakit kita dengan kontrak satu tahun, tergantung ketersediaan di pusat (Kemenkes),” katanya kepada Tribun, Minggu (9/12/2018).
Menurutnya, program WKDS ini merupakan jawaban dari permohonan pihaknya beberapa waktu lalu ke Kementerian Kesehatan.
Ia menambahkan, pada Oktober lalu, pihaknya sudah berhasil mendapatkan dokter spesialis obsgyn dan penyakit dalam untuk ditempatkan di rumah sakit.
Sehingga, sekarang ini tinggal dokter spesalis bedah, anestasi, dan anak yang masih kosong.
“Untuk tiga spesialis yang terakhir itu belum mendapat informasi apakah kita bisa memperoleh pada batch berikutnya di Februari 2019,” paparnya.
Sumber: tribunnews.com