RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan masih kekurangan sumber daya manusia (SDM). Inilah yang menjadi alasan adanya beberapa pasien yang harus dirujuk ke luar kota.
RSUD Tarakan harus merujuk keluar kota guna mendapatkan penanganan yang maksimal. Meski demikian, anggapan mengenai bahwa alat kesehatan pada rumah sakit tidak lengkap, sesungguhnya kurang tepat.
“Sebenarnya alat canggih kami sudah hampir memiliki semuanya. Nah memang kami di sini masih kurang SDM-nya,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan RSUD Tarakan Husain, Kamis (27/9).
Mengenai SDM yang mengalami kekurangan, khusus pada tenaga dokter spesialis. (lihat grafis)
“Kalau alatnya sudah cukup mempuni yang kami punya. Karena di sini ada beberapa alat yang kami punya, tapi rumah sakit lain belum punya. Saya pikir kalau untuk peralatan apa yang dokter butuhkan kami selalu penuhi,” ujarnya.
Ia menerangkan, mengenai alat kesehatan (alkes), sebenarnya pihaknya bisa menyediakan kapan saja. “Kami selalu menyediakan alat sesuai kemampuan dokter yang ada. Biar ada alatnya juga, kalau dokternya tidak bisa menggunakannya sama saja bohong. Yang terpenting itu kan alatnya ada dan dokternya mampu menggunakannya,” tuturnya.
Justru jika pengadaan alat dipaksakan sementara SDM tidak ditambah justru akan menimbulkan masalah baru. “Tidak mungkin kami menyediakan alat tapi tidak dipakai. Itu bisa menjadi temuan saat audit,” urainya.
Rujukan ke luar kota, juga biasanya atas permintaan pasien. “Seperti pasang ring jantung. Karena kami belum ada dokter jantung yang bisa melakukan tindakan tertentu, maka ada pasien yang kami rujuk ke Jakarta, Samarinda atau Makassar,” sebutnya.
Selain kurangnya dokter spesialis, ia menerangkan jika saat ini rumah sakit umum juga tidak memiliki SDM dokter sub spesialis yang berfungsi memberikan konsultasi kepada dokter pra penanganan. Ia menerangkan sebenarnya rumah sakit saat ini minimal memiliki tiga dokter sub spesialis. Standar rumah sakit bertipe B semestinya memiliki minimal 3 dokter spesialis guna memaksimalkan pelayanan.
Mengenai upaya rumah sakit dalam memenuhi sumber daya manusia, ia mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melakukan pengajuan penambahan kepada pusat. Meski demikian, proses tersebut tidaklah mudah.
“Target kami itu tahun 2021 sudah harus lengkap semuanya sesuai standar tipe B. Karena sekarang kami kan sudah terakreditasi dan sekarang kami sudah paripurna. Kewajiban kami untuk menjaga paripurna itu harus melengkapi. Karena standar itu dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan,” pungkasnya. (*/zac/lim)
Sumber: prokal.co