JENEPONTO — Penyebab penumpukan limbah medis RSUD Lanto dg Pasewang Kabupaten Jeneponto akhirnya terjawab. Jasa pengangkutan yang biasanya berjalan normal, belakangan terkendala karena manajemen RSUD belum juga melunasi kewajiban kepada mitranya.
Pihak ketiga sebagai perusahaan transporter pengangkutan limbah medis menyebutkan, tunggakan manajemen RSUD Lanto Dg Pasewang berkisar ratusan juta untuk biaya pengangkutan selama lima bulan terakhir.
“Manajemen RSUD menyelesaikan kewajibannya pada Januari. Tunggakan jasa pengangkutan terjadi pada periode Februari hingga Juli 2018,” ujar pihak ketiga jasa transporter limbah medis.
Menghindari penumpukan limbah, pihak ketiga penyedia jasa transporter menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengangkutan secepatnya. Dengan catatan, manajemen RSUD Jeneponto melunasi tunggakan pembiayaan yang menjadi kewajibannya.
“Kalau kami mengangkut limbah yang berserakan sekarang ini, maka tunggakan RSUD akan bertambah menjadi tiga ratusan juta rupiah,” ujar rekanan Kamis (2/8/2018).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin, mengimbau manajemen RSUD untuk segera menangani penumpukan limbah medis. Ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan kawasan rumah sakit, selain mencegah potensi dampak limbah terhadap masyarakat sekitar.
Sekda sudah memanggil Direktur RSUD untuk penyelesaian penanganan pengangkutan limbah medis tersebut. “Saya meminta agar cepat diselesaikan, Koordinasi ke rekanan sebagai mitra pihak ketiga,” katanya.(*)
Sumber: fajar.co.id