IDI – Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KSRS) yang diketuai oleh dr Ahmad Alamsyah, Rabu (13/12/2017) melakukan survey penilaian akreditasi terhadap RSUD dr Zubir Mahmud, di Aceh Timur.
Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr T Iskandar Rizal mengatakan, status akreditasi RSUD dr Zubir Mahmud saat ini dengan status tingkat dasar, dan status tersebut akan berakhir Desember 2017 ini.
Akreditasi ini, jelas dr T Iskandar, sangat penting, karena akreditasi adalah pengakuan terhadap pelayanan RS secara nasional.
“Kalau akreditasinya lulus, artinya pelayanannya sudah standart nasional. Makanya kita upayakan akreditasi di tahun ini,” ungkapnya.
Selain itu, jelas Iskandar, tahun 2019 semua RS harus sudah terakreditasi. Kalau tidak terakreditasi tidak bisa lagi melayani pasien, dan BPJS tidak mau membayar pasien yang berobat menggunakan JKN, maupun JKA.
“Harapan kita mudah-mudahan dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak semoga RSUD dr Zubir Mahmud lulus akreditasi tahun ini,” harap Iskandar, seraya menyebutkan pihaknya, telah menyiapkan segala syarat untuk menempuh akreditasi ini.
Ada 15 item yang dinilai Tim KARS, jelas Iskandar, yang menjadi penilaian prioritas tim KARS yaitu tentang pelayanan terhadap hak dan kewajiban pasien.
“Survey ini bisa saja menentukan RSUD dapat status dasar lagi, bisa madya, utama, atau bisa dapat lebih bagus lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KSRS) dr Ahmad Alamsyah, mengatakan ada empat tahap proses penilaian supaya pihaknya bisa memutuskan RSUD dr Zubir Mahmud lulus akreditasi atau tidak yaitu, tahap persiapan, bimbingan, survey simulasi, dan yang terahkir survei akreditasi.
“Semua proses sudah kita lalui, dan hari ini kita penilaian akhir untuk akreditasi,” ungkap dr Ahmad, seraya menyebutkan pihaknya akan mengumumkan hasil penilaian tersebut seminggu paska survey.
“Insya Allah setelah penilaian terakhir hari ini (Rabu-red), seminggu ke depan sudah ada hasilnya,” ungkap dr Ahmad, seraya menyebutkan, telah banyak peningkatan pada RSUD dr Zubir Mahmud, berdasarkan tahapan penilaian yang dilakukan pihaknya sebelumnya.
“Kita harapkan di tahun-tahun seterusnya ada peningkatan akreditasi, dari tingkat dasar ke madya atau lebih bagus lagi,” harap dr Ahmad. (*)
Sumber: tribunnews.com