Bandarlampung – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) berupaya mempertahankan, status paripurna untuk rumah sakit umum tipe B, yang telah diperoleh berturut-turut selama 3 tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Direktur Utama RSUDAM, Heri Djoko Subandriyo dalam kegiatan survei yang dilaksanakan Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Aula Rapat Rumah Sakit Abdul Moeloek, Senin (13/11).
Dalam pemaparannya, Heri mengatakan, pihak rumah sakit telah menjalankan semua mekanisme pelayanan prima, termasuk seluruh rekomendasi yang telah diberikan. “Ya, kita sudah menjalankan semuanya. Baik mekanisme pelayanan prima kepada pasien sampai pada rekomendasi yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit. Dengan semua kinerja yang telah kita lakukan selama satu tahun terakhir ini, kami optimis dapat mempertahankan status paripurna yang telah dicapai,” ucapnya.
Senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono. Ia mengatakan, Rumah Sakit Abdul Moeloek telah mengalami banyak perkembangan dalam 5 tahun terakhir ini. “Instansi kesehatan ini telah banyak mengalami kemajuan, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk bidang kesehatan dengan meningkatkan anggaran kesehatan,” kata dia.
Sutono menambahkan, saat ini undang-undang mensyaratkan minimum 10 persen untuk bidang kesehatan. “Sedangkan Lampung sudah mencapai 11 persen. Karena itu, perkembangan kemajuan infrastruktur dan pelayanan telah dapat kita nikmati secara prima,” jelasnya.
Saat disinggung tentang pemberitaan miring yang sering muncul soal palayanan rumah sakit, Sutono menyanggah dan mengatakan berita itu tidak benar. “Saya rasa rumah sakit Abdul Moeloek telah memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien. Tidak ada salah terkait pelayanan, yang ada hanyalah kesalahpahaman pasien terhadap pelayanan. Itu sudah di klarifikasi semuanya,” tutupnya. (HABIB)
Sumber: lenteraswaralampung.com