Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung serta beberapa rumah sakit swasta belakangan benar-benar mendapat sorotan banyak pihak. Selain datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung serta DPRD Lampung, tanggapan terkait kinerja rumah sakit di provinsi ini juga datang dari kalangan akademisi.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan managemen rumah sakit guna mengurangi kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Demikian diungkapkan Eko Budi Sulistio, pengamat kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila).
Pertama, pihak rumah sakit wajib memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus benar-benar ditaati pegawainya. ’’Di era modern saat ini, semua pelayanan harusnya punya SOP sendiri. Agar tidak ada lagi kesan nego-nego dengan pasien di akhir pelayanannya,” ujar Eko.
Dia berpesan pihak rumah sakit lebih baik mengedepankan transparansi biaya sejak awal. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009.
Kemudian, pihak rumah sakit diharapkan untuk tidak pernah menolak pasien. Dalam kondisi apapun. Terlebih untuk Bandarlampung banyak rumah sakit yang biasanya ramai pasien rujukan dari daerah.
Selanjutnya, seluruh petugas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat harus diberikan pelatihan khusus. Tujuannya agar tidak hanya pimpinan rumah sakit saja yang tahu SOP yang berlaku. ’’Kalau nantinya ada kekeliruan antara BPJS dan pasien, harusnya bisa diselesaikan menyusul. Jangan seperti contoh terakhir tak bisa membawa pulang anak jenazah dengan ambulans yang akhirnya menggunakan travel,” sesalnya.
Padahal, sambung dia, pelayanan kesehatan menjadi prioritas. Apalagi, BPJS sebenarnya sudah bisa mengkover semua biaya. Seluruh warga yang ikut serta dalam BPJS mandiri pun diwajibkan membayar iuran per bulannya.
Menyikapi polemik yang kerap membuntuti kinerja rumah sakit, Pemprov Lampung menyakatakn ambil sikap. Khusnya menindaklanjuti tragedi penahanan kepulangan pasien RSUDAM. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto berjanji memanggil manajemen RSUDAM untuk mendapat kejelasan terkait hal tersebut.
’’Insya Allah Senin (13/11) kami panggil (manajemen RSUDAM) untuk diklarifikasi mengapa sampai terjadi seperti itu,” ujarnya kepada awak media di kompleks sekretariat Provinsi Lampung Jumat (10/11).
Mantan kepala Dinas Pendidikan Lampung ini mengatakan, seharusnya hal itu tidak terulang. Sebaliknya, ada perlakuan khusus yang harus diberikan untuk pasien kurang mampu. Terutama yang mengalami persoalan administrasi pelayanan BPJS Kesehatan.
’’Saya kira untuk hal-hal yang seperti itu ada anggarannya. Untuk orang yang nggakmampu itu ada plot anggarannya. Mengapa tidak digunakan?” sesalnya.
Soal punishment yang kemungkinan diberikan, dia mengaku akan mengkonfirmasinya lebih dahulu terkait bagaimana detail kejadian sebenarnya. Di mana menurut informasi yang didapatnya sang pasien sudah ada yang menjamin. ’’Seharusnya memang tidak seperti itu. Karena bisa menjelekkan nama baik Gubernur. Mengenai bentuk teguran, ya kita panggil dulu saja,” kata dia.
Sementara, anggota komisi V DPRD Lampung Garinca Reza P. mengaku sangat menyayangkan kejadian ini. Sebab, dalam kurun beberapa waktu belakangan, kejadian penelantaran pasien tidak hanya terjadi sekali oleh manajemen rumah sakit yang menjadi rujukan seluruh Lampung tersebut. ’’Sudah seharusnya ada punishment yang diberikan kepada manajemen karena tidak hanya satu kali,” kata dia.
Dirinya mengaku heran, jika memang tersedia anggaran untuk permasalahan seperti ini, mengapa tidak diterapkan. Sebab, jika anggaran sudah masuk dalam APBD sesuai dengan DIPA yang ada, harus dikeluarkan sesuai dengan perencanaan. ’’Kalau tidak digunakan kan membingungkan. Apakah kurang informasi, atau seperti apa?,” sesalnya.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pihak RSUDAM untuk mengklarifikasi. ’’Saya akan lapor pimpinan untuk menindaklanjutinya. Tentu ini tanggungjawab kita juga sebagai legislatif,” kata dia.
Beruntung, pasien atasnama Indarti, warga Kelurahan Gapura, Kotabumi, Lampung Utara yang sempat tertahan di ruangan Delima kelas 1 C akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya, sekitar pukul 10.00 Wib Jumat (10/11). Itu setelah biaya administrasi ditanggung donatur dari Forum Masyarakat Transparansi Lampung (FMTL). Hal itu dibenarkan Humas RSUDAM Akhmad Safri. ’’Ia tadi (kemarin, Red.) pasien Indarti telah keluar dan biayanya telah dibiayai donatur,” terangnya. (rma/sur)
Sumber: radarlampung.co.id