MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajak rumah sakit swasta di kota ini untuk berpartisipasi menyediakan kontainer untuk mempermudah proses penanganan sampah.
“Beberapa rumah sakit memang sudah memiliki kontainer, tapi jumlahnya hanya satu, harapan kita satu rumah sakit bisa memiliki dua kontainer,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis (26/10).
Menurutnya, jika satu rumah sakit memiliki dua kontainer maka ketika petugas melakukan pengangkutan kontainer yang sudah penuh, pihak rumah sakit bisa memasang kontainer kosong.
Dengan demikian, sampah bisa terwadahi tidak berserakan dan tidak menimbulkan aroma tak sedap bagi setiap pengunjung, sebab selama ini apabila kontainer dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPS), sampah dibuang begitu saja.
Di samping itu, dengan memiliki dua kontainer, DLH akan sangat terbantu dalam penambahan faslitas kebersihan serta tidak mengganggu pelayanan masyarakat umum lainnya.
“Selama ini, karena terbatasan petugas kami hanya mampu mengangkut sampah beberapa rumah sakit swasta selama 3-4 hari sekali, kalau setiap hari kita kewalahan dengan tugas pokok lainnya, sementara armada terbatas,” katanya.
Terkait dengan itu, sebagai salah satu upaya mengajak rumah sakit dan pihak swasta secara umum untuk berpartisipasi dalam penanganan sampah, DLH saat ini sedang melakukan revisi terhadap peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
Dalam revisi tersebut, salah satu poin yang akan menjadi revisi adalah tentang evaluasi retribusi sampah terhadap pihak swasta dan penggunaan dana CSR (corporate social responsibility) “Revisi perda tersebut kami pandang penting untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan beberapa tahun ke depan. Apalagi volume sampah kian meningkat,” katanya.
Irwan menyebutkan, volume sampah di Mataram saat ini tercatat sekitar 1,4 meter kubik per hari, sementara yang bisa terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sekitar 72,5 persen dari total volume sampah.
Sumber: seruji.co.id