KABUPATEN Kulon Progo ialah salah satu wilayah dengan pemimpin yang peduli dengan masalah kesehatan. Kabupaten ini ialah salah satu daerah yang seluruh penduduknya mendapat jaminan kesehatan sosial. Untuk mengupas lebih jauh soal kebijakan bidang kesehatan di kabupaten tersebut, jurnalis Media Indonesia Ardi Teristi bertemu dengan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis (28/7). Berikut cukilan percakapan mereka.
Bagaimana sistem jaminan kesehatan di Kulon Progo?
Kami menerapkan sistem agar pasien tidak perlu membayar di depan. Pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan dikover dengan Jamkesda. Artinya, semua penduduk Kabupaten Kulon Progo bisa dikover jaminan kesehatan. Yang tidak punya kartu BPJS tinggal menunjukkan KTP atau KK Kulon Progo.
Sejak kapan sistem tersebut diterapkan?
Sejak Oktober 2011. Sampai hari ini sudah enam tahun kita terapkan. Bagi yang tidak punya kartu BPJS, menginap di rumah sakit mendapat jatah kelas III dengan plafon Rp5 juta per orang. Itu belum yang dikover di puskesmas, berapa pun di puskesmas kita bayar.
Berapa anggaran yang dikeluarkan Pemkab Kulon Progo untuk jaminan kesehatan ini?
Dalam setahun paling-paling kami hanya mengeluarkan Rp15 miliar sampai Rp18 miliar.
Bisa dijelaskan sistem rumah sakit tanpa kelas yang diterapkan di Kulon Progo?
Kalau kelas III penuh, ya naik kelas II. Kalau kelas II (dan kelas III) penuh ya naik kelas I. Tanpa dikenai perbedaan tambahan biaya. Dengan aturan semacam itu, masyarakat enak dan kita juga tidak ribet menolak pasien.
Bagaimana pendapat Bapak tentang berita rumah sakit yang menolak pasien BPJS?
Kalau rumah sakit swasta, itu terserah kebijakan rumah sakit swastanya. Swasta mungkin punya pertimbangan sendiri dan itu di luar jangkauan pemerintah. Pemerintah hanya bisa mengimbau. Kalau rumah sakit pemerintah, itu menolak pasien jangan sampai. (N-5)
Sumber: mediaindonesia.com