Makassar – Keberadaan rumah sakit pendidikan tak terlepas dari fakultas kedokteran atau fakultas kedokteran gigi. Untuk itu, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti mengingatkan pentingnya kerja sama antara keduanya dalam penyelenggaraan program studi kedokteran. Hal ini dipaparkan melalui sebuah kuliah umum di Rumah Sakit Gigi Mulut Pendidikan (RSGMP) di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Ghufron menyambut baik hadirnya RSGMP di Universitas Hasanuddin. Dia menjelaskan, penyelenggaraan RSGMP bertujuan menyediakan sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan, serta penelitian di bidang kesehatan gigi dan mulut dari tingkat dasar sampai spesialis. Selain itu, juga menjadi upaya rujukan sebagaimana tertera dalam Permenkes Nomor 1173 Tahun 2014.
“Setiap Rumah Sakit Pendidikan, termasuk di sini adalah Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan, harus segera diurus untuk mendapatkan minimal akreditasi, sehingga dapat diajukan kepada Kementerian Kesehatan untuk ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan,” ujarnya, Jumat (16/6) di ruang pertemuan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin.
Pada kesempatan tersebut, Ghufron berpendapat bahwa kualitas suatu program studi profesi sebaiknya menjadi satu kesatuan dengan program studi sarjana. “Jika program studi sarjana memiliki akreditasi A, maka program studi profesinya juga memiliki akreditasi A, atau akreditasi pendidikan program studi profesi dapat juga berintegrasi dengan RS Pendidikan sehingga memiliki akreditasi yang sama dengan Rumah Sakit-nya,” terangnya.
Ghufron menyebut, saat ini Indonesia telah memiliki 33 RSGM, dengan rincian 30 RSGM Pendidikan dan 3 RSGM Non-pendidikan. Dari jumlah tersebut, 19 RSGM Pendidikan telah siap memiliki izin operasional dan 10 RSGMP masih dalam proses pembangunan.
“Kami berharap jumlah RSGM itu dapat untuk memenuhi kebutuhan dalam proses pendidikan, penelitian, serta pelayanan bidang kesehatan gigi dan mulut,” imbuhnya.
Melalui Komite Bersama antara Kemristekdikti dan Kemenkes, saat ini juga sedang dikembangkan konsep Academic Health System (AHS) yang akan mengatur dan mengharmoniskan hubungan antara perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan practice plan (pemerintah daerah, lembaga penelitian, industri, dan lainnya). Diharapkan, konsep ini mampu meningkatkan cakupan dan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan.
“Saya berharap ke depannya prodi spesialis di perguruan tinggi dapat mengajukan usulan bagi para dokter spesialis untuk mendapatkan beasiswa khusus bagi mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” tukas Ghufron. (indri)
Sumber: sumberdaya.ristekdikti.go.id