REDELONG – Sistem manual ditengarai menjadi pemicu terlambatnya pencairan dana jasa medis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Bener Meriah.
Perihal itu diketahui setelah adanya laporan dan rapat manajemen yang dilakukan pada Sabtu, 4 Maret 2017.
“Selama ini pengampraahan itu dilakukan secara manual, jadi diantar dulu untuk diverifikasi berkas baru bisa dicairkan, inilah yang bikin pencairan itu lama,” kata Plt Direktur RSUD Muyang Kute Drs. Abdul Muis kepada wartawan, Minggu, 5 Maret 2017.
Ia mengatakan, tahun ini pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pengadaan sistem aplikasi berbasis online guna mempercepat proses pengamprahan dana jasa medis dari BPJS.
Dengan sistem berbasis online, menurutnya, selain dapat mempersingkat waktu, petugas juga dapat melaporkan pelayanan pasien secara berkala.
“Jadi tidak ada alasan lagi pengamprahannya terlambat, karena setiap satu pasien kita tangani, langsung kita masukkan datanya di aplikasi itu,” ujar Abdul Muis yang juga Asisten II Sekdakab Bener Meriah.
Menurut informasi yang diperoleh lanjutnya, pencairan dana jasa medis dari BPJS juga akan segera dicairkan untuk bulan November dan Desember 2016.
Untuk diketahui, pada Jum’at, 3 Maret lalu, sejumlah petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah Muyang Kute melakukan aski mogok kerja lantaran gaji honor daerah, dana jasa media dari BPJS dan TC belum dicairkan sejak Oktober 2016 lalu. Penyebab lain juga ditengarai karena menipisnya stok obat-obatan.
Sementara itu kata Abdul Muis, dalam waktu dekat, pemerintah Bener Meriah juga akan menetapkan direktur definitif RSUD Muyang Kute.
Pemerintah nantinya, akan memilih satu dokter spesialis yang dinilai mampu dan layak memimpin di RSUD Muyang Kute ke arah lebih baik.
Mekanisme penetapan direktur katanya, juga telah diatur dalam aturan Kemenkes RI. Dalam regulasi itu menjelaskan bahwa Direktur definitif untuk RSUD yang telah terakreditasi C, harus dipimpin oleh satu dokter spesialis. Sedangkan dari segi kepegawaian, syarat untuk menjadi direktur RSUD yang akreditasi C juga telah memiliki golongan IVa.
“RS kita akreditasinya sudah C,” kata Abdul Muis.
Kendatipun sebutnya, semua dokter spesialis dengan golongan IVa yang ada di Bener Meriah, memiliki peluang yang sama untuk menjadi direktur definitif RSUD Muyang Kute, tentu melaui tahapan penjaringan kelayakan yang akan di lakukan oleh pemerintah daerah nantinya.
Pemilihan direktur definitif lanjut Abdul Muis, akan dilakukan setelah persoalan internal di rumah sakit daerah itu di tuntaskan pascamogok kerja yang dilakukan petugas medis di jajaran rumah sakit itu pada Jum’at, 3 Maret lalu.
Dengan pergantian direktur itu, diharapkan RSUD Muyang Kute mampu memberi pelayanan kesehatan prima untuk masyarakat di Bener Meriah dan sekitarnya.[]
Sumber: portalsatu.com