Lubukpakam –Tim Visitasi dari Kementerian Kesehatan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang, Jumat (24/2) di Lubukpakam untuk penilaian kelayakan penetapan menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama (RSPU).
Dalam acara itu hadir Bupati H Ashari Tambunan, Tim Visitasi Kemenkes RI Dr Ina Rosalina, mewakili Kadis Kesehatan Sumut dr Delyuzar, Rektor UMSU Agussani MAP, Dekan Fakultas Kedokteran UMSU dr Ade Taufiq, Kadis Kesehatan dr Aida Harahap MARS, Kadis Kominfo Drs Haris Binar Ginting, Ka UPT RSUD Deliserdang dr Hanif Fahri SpKj MM beserta seluruh jajaran.
Dalam sambutan, Ashari Tambunan mengatakan tujuan kunjungan itu ialah untuk mendorong dan memotivasi seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di RSUD Deliserdang agar bekerja maksimal dalam peningkatan capaian standard mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sejalan dengan visi misi pembangunan Deliserdang.
Dijelaskan, RSUD itu satu-satunya Rumah Sakit (RS) milik Pemkab Deliserdang dan merupakan pusat rujukan pelayanan dengan status B non pendidikan berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 405 tahun 2008 dan telah meraih akreditasi bintang utama untuk 16 pelayanan pada tahun lalu.
Lebih lanjut dikatakan, RSPU sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 adalah RS yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu di bidang pendidikan, profesi kedokteran berkelanjutan dan pendidikan kedokteran berkelanjutan serta pendidikan tenaga kesehatan lainnya. “Tujuannya ialah menciptakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan di semua lapisan masyarakat,” sebut Ashari.
Di kesempatan itu, Ina Rosalina menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang diteliti menjadi standar kelayakan dan dasar hukum menjadi RSPU. Termasuk SDM para dokter, perawat dan staf yang benar memiliki kompetensi yang baik.
Menurutnya, RSPU tugasnya tidak sekedar memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat saja. Tetapi sebagai tempat pendidikan dan penelitian berbagai jenis penyakit bagi mahasiswa.
“Tentu dokter yang bertugas di RSUD itu harus dapat sebagai dosen, sehingga mahasiswa yang melakukan tugas belajar dapat memperoleh pelajaran seperti belajar di fakultas kedokteran,” kata Ina Rosalina.
Diharapkan, tambah tim dari Kemenkes itu, nantinya mahasiswa tersebut menjadi lulusan yang berkualitas dan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Oleh sebab itu, penilaian kelayakan sebagai RSPU harus dinilai secara langsung terlebih dahulu, tidak cukup hanya penilaian dokumen saja,” terang Ina Rosalina. (JT/q)
Sumber: hariansib.co