SIBOLGA – Masyarakat Kota Sibolga dan juga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengevaluasi kerja sama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Swasta Metta Medika.
Hal itu terkait pemulangan paksa pasien BPJS pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Robinson Panjaitan, beberapa waktu lalu. Menurut Ketua LSM Sekoci Kota Sibolga Domenius Hasibuan, pemulangan paksa pasien tidak manusiawi. Tindakan itu juga menunjukkan manajemen rumah sakit tidak mendukung program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat ekonomi lemah.
“Karena itu, BPJSKesehatanharusmengevaluasi kerja sama yang dilakukan dengan RS Metta Medika. Perawatan pasien BPJS tidak ada batas waktu, tapi selama pasien ingin mendapatkan kesembuhan,” papar Dome di Sibolga, Rabu (21/2). Dome menduga pemulangan paksa Robinson Panjaitan yang belum sembuh setelah mendapatkan perawatan selama sembilan hari pada 6–15 Februari 2017, karenakepentinganbisnis RS Metta Medika. RS tersebut menilai Robinson sudah merugikan rumah sakit.
“Dari informasi yang kami peroleh, rata-rata pasien BPJS Kesehatan yang dirawat di rumah sakit itu sudah pulang setelah tiga hari dirawat,” paparnya. Hal senada disampaikan Ketua Umum organisasi masyarakat (Ormas) Putra Asli Daerah (PAD) Sibolga dan Tapteng Pukka Sitompul. Pukka juga mendesak pihak BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi kerja sama dengan RS Metta Medika.
Begitu juga DPRD, baik Sibolga maupun Tapteng, diharapkan memanggil pihak RS Metta Medika, rumah sakit lainnya di wilayah Sibolga dan Tapteng, serta BPJS Kesehatan untuk membahas masalah tersebut. Ke depan diharapkan penanganan pasien BPJS Kesehatan bisa semakin baik. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Ario Tri Saksono mengapresiasi masukan tersebut. Dia mengaku telah menemui pasien Robinson yang masih dirawat di RSU FL Tobing. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengevaluasi pelayanan di RS Metta Medika. Namun, mereka akan terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi itu.
“Dalam evaluasi nantinya, kalau benar itu terjadi, saya pastinya memberikan teguran,” paparnya. Sementara RS Metta Medika sebelumnya membantah telah memaksa pulang pasien Robinson Panjaitan. Manajemen rumah sakit itu juga mengaku tidak membatasi masa rawat inap pasien. “Dokter sebelumnya sudah memperbolehkan pasien pulang dengan indikasi medis pasien berobat jalan (PBJ). Bahkan, kami sudah memberikan surat kontrol untuk menjalankan PBJ di RS Metta Medika,” kata Kepala Administrasi RS Metta Medika Yuliana Sihotang.
Jonny simatupang
Sumber: koran-sindo.com