Mataram – Semua rumah sakit swasta yang ada di Nusa Tenggara Barat memutuskan kerjasama dengan pihak BPJS. Akibat dari itu semua, rumah sakit negeri harus terima kenyataan dalam hal kunjungan masyarakat yang ditanggung BPJS tersebut.
Dimana, sejak pemutusan kontrak kerjasama tersebut, Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, melampau kemampuan menampung (over load) kunjungan.
Direktur RSUP NTB, dr H.L Hamzi Fikri MM merasa sedikit kewalahan melayani banyaknya pasien BPJS lantaran rumah sakit swasta memutus kerjasama melayani pasien BPJS.
Dimana, kunjungan pasien poli, sebelumnya berkisar 400 pasien setiap hari. Saat ini diatas 600 pasien perhari. “Ini peningkatan luar biasa, dan berdampak pada kemampuan kamar inap menampung pasien rawat inap,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk rawat inap, RSUP memiliki kapasitas 319 tempat tidur. Namun angka Bor (tingkat hunian, Red) saat ini mencapai 80 persen. Dibandingkan sebelumnya pihak Swasta memutuskan kerjasaama BPJS itu angka Bor berkisar 60-70 persen.
Kendati demikian, untuk menghindari ada pasien ditidurkan di selasar. Ia harus intens komunikasi dengan RSU Kota Mataram, saling membantu isi jika ada kamar kosong. “Kalau RSUP full kamar, kami telepon RSU Kota Mataram, alihkan pasien. Begitu juga sebaliknya, untuk menghindari pasien ditidurkan di selaras,” tuturnya.
Hamzi mengaku, hasil komunikasi pihak BPJS, masil melakukan verifikasi satu persatu pihak rumah sakit swasta yang akan diajak kerjasama dan mudahan sesegera mungkin jalin kerjasama agar tidak terlimpah ke rumah sakit negeri saja.
“Sangat diharapkan pihak BPJS segera membuka lagi kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta. Membantu tangani pasien BPJS,” katanya sembari mengaku, sudah disampaikan pada forum Arsada, Persi juga.(prm)
Sumber: kicknews.today