Rumah sakit sejatinya memiliki fungsi utama sebagai layanan kesehatan. Empat fungsi utama yaitu preventif, kuratif, promotif, dan rehabilitatif. Namun masih ada saja kasus penolakan pasien miskin oleh rumah sakit.
Direktur RS Puri Cinere Judiwan D Maswar menjelaskan rumah sakit juga harus menjadi ruang publik yang memberi edukasi bagi masyarakat. Salah satunya, kata dia, rumah sakit wajib memberikan pelayanan pada pasien lebih utama dibandingkan biata. Kegawatdaruratan pasien harus menjadi yang utama.
“Pelayanan utama pasien, mudah-mudahan niat itu yang kita gaungkan. Persoalan pasien didahulukan daripada biaya kesehatan,” katanya dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) RS Puri Cinere, Minggu (18/12).
Judiwan menjelaskan selain Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), rumah sakit juga memfasilitasi pasien berupa kemudahan administrasi bagi pasien tak mampu. Sebelumnya, kata dia, dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi pasien yang tak ditanggung BPJS maka mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Meski kami swasta, banyak juga pasien waktu masuk kami coba beri kemudahan. Misalnya memfasilitasi SKTM,” katanya.
Judiwan menegaskan rumah sakit swasta seringkali dicap komersil. Judiwan menilai tidak selamanya rumah sakit swasta identik dengan kemewahan dan biaya yang mahal.
“Fokus kami tahun depan pertahankan apa yg sudah ada. Persaingan sudah banyak seperti rumah sakit internasional terus berkembang. Kami utamakan pelayanan,” tutup Judiwan.
Sumber: beritaenam.com