KUPANG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti sejumlah hal terkait kinerja manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah W.Z. Yohannes Kupang.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD NTT dengan pihak RSUD W Z Yohannes Kupang, di ruang rapat Komisi V, Kamis (10/11).
Wakil Ketua Komisi V Yunus Takandewa menyampaikan, target pendapatan BLUD RSUD W Z Yohannes sampai dengan bulan Oktober 2016 tercapai 60,65 persen atau sebesar Rp 69 miliar dari target tahunan sebesar Rp 113 miliar.
“Dengan pencapaian target ini maka Komisi V DPRD NTT berharap agar target tersebut dapat dipenuhi hingga akhir tahun 2016,” katanya.
Yunus mengatakan, dari total alokasi sebesar Rp 240,65 miliar, tingkat penyerapan dana BLUD RSUD W Z Yohannes tahun 2016 sampai Oktober 2016 sudah terealisasi sekitar Rp 136 miliar atau 56,52 persen. Sisa anggaran tercatat Rp 104,63 miliar.
“Komisi V DPRD NTT mengkritisi rendahnya daya serap dari belanja BLUD RSUD ini, kami kuatir bahwa hal ini akan berkontribusi terhadap besarnya SILPA (Sisa lebih penggunaan anggaran) pada akhir tahun anggaran,” terangnya.
Dia menjelaskan, alokasi APBD 2017 untuk RSUD Yohanes adalah sebesar Rp 208,76 miliar yang terdiri atas belanja langsung sebesar Rp 129,7 miliar dan belanja tidak langsung sekitar Rp 79 miliar. Rencana pendapatan tahun 2017 adalah sebesar Rp 92 miliar, ada penurunan untuk menyesuaikan dengan kapasitas pendapatan RSUD.
“Karena itu, Komisi V mendesak untuk segera diambil langkah-langkah khusus dan strategis dari BLUD RSUD untuk meningkatkan fungsi penyerapan anggaran tetapi dengan akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut kemudian disepakati bersama dalam rekomendasi yang dibacakan Sekretaris Komisi V, Anwar Hajral diantaranya, RSUD W Z Yohannes perlu melakukan pendataan kembali terhadap pemanfaatan Alat Kesehatan (Alkes) pengadaan tahun-tahun sebelumnya dan menindaklanjuti dengan pemanfaatan optimal atau perbaikan sekiranya diperlukan.
Komisi V setuju untuk mendukung BLUD RSUD W Z Yohannes dalam pembangunan unit gawat darurat (UGD) terpadu yang baru dan lengkap sesuai peruntukkan dan persyaratannya. Komisi V DPRD NTT juga memberikan persetujuan untuk penyediaan fasilitas Kapela Oikumene di BLUD RSUD W Z Yohannes bagi staf dan pasien serta keluarga yang membutuhkan.
Komisi V DPRD NTT meminta BLUD RSUD Yohanes untuk memberi prioritas kunci pada penanganan persoalan terkait dengan masih kurangnya ketersediaan obat-obatan yang secara lengkap dan memadai untuk semua jenis penyakit pasien sepanjang tahun.
“Rencana pembangunan sarana dan prasarana gedung lainnya akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang dimiliki BLUD RSUD Yohannes,” jelasnya. (Dis Amalo)
Sumber: sinarharapan.net