Nunukan – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menolak usulan kenaikan biaya berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan.
Usulan itu diajukan pemerintah daerah dengan alasan pemerintah mengalami defisit anggaran. Selain itu, kenaikan biaya berobat juga untuk menaikkan insentif bagi tenaga medis.
Anggota DPRD Nunukan Muhammad Nasir mengatakan, usukan kenaikan biaya pengobatan ke rumah sakit di Nunukan merupakan keputusan yang tidak populer mengingat defisit anggaran di daerah juga berakibat turunnya perekonomian masyarakat.
Nasir mengatakan kenaikan biaya pengobatan di rumah sakit akan sangat memberatkan warga.
“Terkait menaikkan secara umum, kami minta untuk sementara ditunda dulu, karena pertimbangan konsidi ekonomi. Biar bagaimanapun yang namanya defisit anggaran sekarang ini berpengaruh kepada masyarakat,” kata Muhammad Nasir di Nunukan, Rabu, (21/9/2016).
Muhammad Nasir menambahkan, meski belum mengetahui besaran usulan kenaikan biaya pengobatan RSUD, kenaikan biaya pengobatan akan akan berdampak psikologis bagi masyarakat maupun Bupati Nunukan yang baru menjabat beberapa bulan.
Terkait defisit anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, dia menyarankan pemerintah daerah mengambil langkah lain seperti meminjam ke pihak ketiga seperti perbankan.
Usulan kenaikan biaya pengotan RSUD Nunukan saat ini masih dalam bentuk draf. Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan menyebut mereka masih berhutang Rp670 juta kepada Rumah Sakit Umum untuk merawat TKI terlantar yang dideportasi dari Malaysia.
Sumber: kbr.id