BANDARLAMPUNG- DPRD Bandar Lampung berencana hari ini mengunjungi Rumah Sakit (RS) Urip Sumohardjo terkait adanya dugaan malapraktik yang menyebabkan kulit sekujur tubuh Upik Roslina (57) luka bakar. “Insya Allah, Senin, (22/8) komisi IV DPRD Bandar Lampung mengunjungi RS Urip Sumohardjo untuk melihat langsung keadaan pasien tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Syarief Hidayat, Minggu, (21/8).
Dia juga mendukung Mawardi dan Partners sebagai kuasa hukum Upik untuk melaporkan RS Urip Sumohardjo ke Polda Lampung terkait adanya dugaan malpraktik itu. “Bila dugaan malapraktik itu benar, jelas kami dukung Bang Dedi Mawardi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Selain itu, bila kunjungan tersebut menemukan ada malapraktik, baik dokter yang menangani maupun pelayanan RS setempat, Komisi IV akan merekomendasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung agar RS swasta itu kena sanksi.
“Kalau kesalahan pemberian obat, bisa dicabut izin apotekernya. Bila kesalahan penanganan mungkin bisa ke dokter bahkan sampai RS-nya diberikan peringatan sampai penutupan RS,” ucapnya.
Dia meminta agar Dinkes Bandar Lampung dapat menjatuhkan sanksi RS Urip Sumohardjo bila terbukti bermalapraktik. “Kami hanya bisa rekomendasi saja tapi implementasinya Dinkes Bandar Lampung,” ucapnya. Dugaan malapraktik itu berawal Upik bermasalah pada mata dan syaraf. Setelah 10 hari dirawat, Upik diizinkan pulang dan diberi obat 3 Agustus lalu.
Dokter Spesialis Syaraf Suharsono memintanya untuk kontrol 8 Agustus. Namun, tangan dan sebagian badan Upik terdapat bintik-bintik merah pada 7 Agustus. Pihak keluarga menduga kondisi Upik kian buruk karena pemberian obat antikejang. (ron/win)
Sumber: haluanlampung.com