Medan. Guna mendapatkan hak-haknya, Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan, memfasilitasi 8 rumah sakit (RS) swasta terkait penangguhan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Kedelapan rumah sakit swasta itu adalah, RS Elizabeth, RS Mitra Sejati, RS Metodisht, RS Bidadari Binjai, RS Kesrem Binjai, RS Insani Brandan, RS Malahayati, serta RS Imelda.
Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya BPJS Kesehatan Medan dr Ramlan Sitompul mengatakan, penundaan pembayaran klaim ini dikarenakan kesalahpahaman antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan seperti kesalahan administrasi.”Ada yang belum sinkron, seperti masalah kode ataupun diagnosa dalam administrasi. Jadi kita jembatani supaya hak-hak rumah sakit, dokter, perawat dapat terbayarkan,” ujar Ramlan kepada wartawan, Selasa (9/8) di Medan.
Setelah mempertemukan pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, Ramlan berharap kesalahan-kesalahan administrasi tidak terjadi kembali. “Klaim yang belum dibayarkan, kurang lebih setahun (periode 2015-2016). Gak banyak, miliaran rupiah-lah (untuk delapan rumah sakit). Tapi saya gak ingat berapa jumlah pastinya. Yang jelas, kita targetkan Agustus ini selesai,” jelasnya.
Untuk itu, Ramlan berharap, kesalahan-kesalahan dalam adninistrasi seperti ini tidak lagi terjadi. “Untuk itu, kita imbau agar dokter dapat mengisi status dengan baik dan benar,” pintanya.
Umumnya, sambung dokter spesialis THT itu, kesalahan yang dilakukan pihak rumah sakit yakni administrasi yang kurang diperhatikan. “Dan jangan sungkan untuk koordinasi ke kita. Kita siap memfasilitasi, berdiskusi dan mengundang para ahli (untuk menyelesaikan persoalan yang ada),” jelasnya.
Begitupun juga dengan pasien atau keluarga pasien. Jika ada keluhan terkait masalah pelayanan di rumah sakit, dirinya juga mengimbau, agar pasien dapat melaporkannya secara tertulis ke Tim KMKB.”Bisa langsung melaporkannya ke kita, atau langsung ke Sekretariat IDI Medan Jalan Rotan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Karena begini, di tim ini ada lima organisasi profesi di dalamnya, seperti IDI, IBI, IAI, PDGI, dan PPNI. Memang kita ada kantor di BPJS Kesehatan, tapi untuk menjaga independensi, kita memilih untuk berkantor di IDI saja,” tutur Ramlan yang juga Ketua IDI Medan itu. (rozie winata)
Sumber: medanbisnisdaily.com