RSUD Puri Husada Tembilahan terpaksa merawat pasien keracunan masal di aula rumah sakit karena seluruh ruangan perawatan penuh.
Kondisi ini disesali oleh anggota DPRD Inhil Adryanto karena hal ini pasti berpengaruh terhadap pelayanan kepada pasien keracunan. Menurut Adryanto, hal ini terjadi karena kapasitas ruang perawatan RSUD Pura Husada sangat terbatas hingga tak mampu lagi menampung ledakan pasien.
Terkait kondisi ini DPRD Inhil bersama Pemkab telah mengajukan permohonan bantuan anggaran untuk menambah kapasitas rumah sakit namun hingga kini tidak pernah ditanggapi.
“Kita sudah mengajukan permohonan anggaran ke pemerintah provinsi namun tidak ditanggapi. Kalau begini bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat m”, ujar Ardyanto kesal.
Meski terpaksa merawat pasien di aula rumah sakit, dokter Rahmat Susanto yang menangani pasien keracunan ini optimis pelayanan kepada pasien bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal.
Hanya saja Dr. Rahmat Susanto mengimbau pihak pemerintah provinsi untuk tidak menutup mata atas keterbatasan yang terjadi di RSUD Puri Husada Inhil.
“Karena bagaimana pun kondisi ini pasti berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan di Inhil ,” ujarnya.(***)
Sumber: detakriaunews.com