KOTABUMI- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), menggeladah Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi, Senin (9/5).
Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen terkait pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2009 yang ditengarai ada penyimpangan dan kini masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejari Kotabumi.
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, tim penyidik yang berjumlah sebanyak sembilan orang dan dipimpin Kasi Pidsus Ardi, Kasi Intel Dicky, dan Kasi Pidum Indra itu, tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka langsung memasuki sejumlah ruangan, seperti ruang direktur, ruang tata usaha, ruang pelayanan medik, ruang kepegawaian, serta gudang.
Setelah satu jam lebih melakukan penggeladahan, tim akhirnya meninggalkan rumah sakit dengan membawa sejumlah barang, di antaranya satu unit CPU, satu unit laptop, flasdisk, serta beberapa berkas.
Kasi Intel Dicky ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, penggeladahan yang dilakukan untuk mencari dokumen asli mengenai proses pengadaan Alkes tahun 2009. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas yang sudah ada.
“Kedatangan kami untuk mencari dokumen kontrak dan pengadaan Alkes. Dan hasil penggeladahan yang kami lakukan, ada beberapa barang yang kami bawa, yaitu CPU, laptop, serta beberapa berkas,” kata Dicky. (PE-trb)
Sumber: pelitaekspres.com