Sebagai komitmen untuk menjadi truly teaching hospital dan menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) terus melakukan perbaikan di segala bidang. Diantaranya dengan mengembangkan kualitas kinerja rumah sakit untuk mencapai akreditasi paripurna.
Untuk tujuan akreditasi itulah, RSUA mendeklarasikan “Komitmen Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien”, hari Minggu, (10/4) pagi, di halaman Kantor Manajemen (Rektorat) UNAIR. Deklarasi dihadiri para pejabat direktorat, jajaran direktur, pimpinan fakultas, pimpinan unit dan lembaga, semua tenaga RSUA, termasuk masyarakat sekitar kampus.
“Dalam rangka mengembangkan kualitas kinerja rumah sakit maka diadakan akreditasi rumah sakit. Salah satu syarat akreditasi itu ialah menyelenggarakan deklarasi mengenai peningkatan mutu dan keselamatan pasien,” ujar Prof. Dr. Nasronudin, dr., Sp.PD-KPTI, Direktur RSUA.
Pada deklarasi tersebut disosialisasikan pula budaya kerja dan budaya melayani masyarakat sebagai prinsip RSUA menjadi rumah sakit percontohan. Pada deklarasi tadi, juga dilakukan penandatanganan spanduk berukuran 2×10 meter yang ditandatangani pimpinan RSUA, pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan lembaga, serta seluruh staf RSUA, beberapa pengawas, dan tokoh masyarakat.
“Hasil tanda tangan ini akan diabadikan secara permanen di RSUA. Ini merupakan bagian dari sejarah pengembangan RSUA, agar visi untuk menjadi rumah sakit terkemuka di tingkat nasional dan internasional, nanti betul-betul dapat terealisasikan,” kata Guru Besar FK UNAIR itu.
Saat ini RSUA termasuk kategori RS kelas C. Padahal, kata Prof Nasron, RSUA tidak sesuai jika masih masuk dalam kategori kelas C. Karena berdasarkan kenyataan yang ada, bangunan fisik dan fasilitas yang ada sudah layak masuk kategori kelas B.
“Kita berharap naik ke kelas B supaya tingkat rujukan semakin tinggi. Karena faktanya, yang datang di RSUA banyak sekali. Kita masih kelas C, tapi pasien yang datang dengan kualifikasi kelas B. Untuk masuk kategori B sebenarnya sudah layak,” katanya.
Berbagai upaya yang dilakukan misalnya menyiapkan 15 bab kelompok kerja (Pokja). Ada 1.218 elemen dari 15 bab Pokja yang harus lolos penilaian. Sebanyak 15 Pokja itu diantaranya meliputi Pokja mengenai kepemimpinan, akses penerimaan dan pelayanan pasien, fasilitas dan perawatan, juga pelayanan medik. Semua usaha itu untuk mencapai akreditasi paripurna.
Proses akreditasi akan dilakukan pada 17-19 Mei 2016. Penilaian akan dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit Nasional (KARS), lembaga independen yang diberi kepercayaan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Pihaknya kini terus berupaya mengembangkan kualitas RSUA menjadi lebih baik. Bersama staf, ia senantiasa membangun komitmen bersama untuk terus maju dan berkembang. Berbagai hal yang akan terus dibenahi, seperti struktur organisasi, tupoksi tata kelola rumah sakit, perawatan alat-alat, serta perbaikan lingkungan fisik di semua unit pelayanan. Selain itu, pihaknya juga terus menggerakkan mindset staf untuk bergerak lebih cepat menuju akreditasi. (*)
Penulis : Binti Q. Masroroh
Editor : Bambang Bes.
Sumber: unair.ac.id